"Sedangkan penggunaan pembayaran dengan pemindaian QR Code tidak menggunakan mode tersebut," imbuhnya.
Putut memastikan tak masalah jika masyarakat menggunakan ponsel di SPBU untuk pembayaran digital, selama tidak melakukan panggilan telepon.
Ia bilang, ketentuan tersebut telah melalui tahap uji coba.
"Iya (tidak masalah). Hal ini juga sudah dilakukan pengujian keamanan," kata dia.
Berdasarkan website resmi MyPertamina, transaksi dengan aplikasi MyPertamina menggunakan ponsel aman dilakukan di SPBU dengan jarak minimal 1,5 meter dari dispenser BBM.
Nantinya, untuk dengan kendaraan roda empat/lebih, operator akan mendatangi pelanggan untuk menanyakan jenis transaksi, jenis BBM, dan jumlah pembelian BBM. Operator akan melakukan pengisian BBM sesuai jumlah pembelian.
Baca juga: BKN Masih Jadwalkan Rekrutmen CPNS dan PPPK di Bulan Juni Ini
Kemudian operator akan menyerahkan QR Code untuk proses pembayaran dengan cara snap melalui aplikasi MyPertamina, setelah berhasil operator akan menyerahkan bukti transaksi kepada pelanggan.
Pelanggan kendaraan roda empat/lebih tetap di imbau tidak menggunakan ponsel untuk transaksi di luar kendaraan atau di area dispenser SPBU guna keselamatan bersama.
Sementara bagi pelanggan dengan kendaraan roda dua hanya dapat melakukan transaksi di Transaction Stand Point (QR Code) yang telah ditentukan.
Setelah transaksi berhasil, tunjukkan bukti (print out) pembayaran dan operator akan melakukan pengisian BBM ke kendaraan setelah verifikasi bukti transaksi.
Pelanggan dengan kendaraan roda dua juga diminta tidak menggunakan ponsel untuk transaksi selain di lokasi yang ditentukan pihak SPBU untuk keamanan bersama.
Baca juga: Sri Mulyani Ancam Blokir Akses Obligor BLBI dari Semua Lembaga Keuangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.