Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Fintech, Bos LPS Sebut Pengawasan Kuat Sangat Dibutuhkan

Kompas.com - 07/06/2021, 17:16 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menilai pentingnya memperkuat regulasi dan pengawasan financial technology atau fintech untuk melindungi konsumen nasional.

Ia mengatakan, percepatan pertumbuhan industri fintech mengakibatkan adanya disrupsi terhadap pola kredit atau pinjaman masyarakat.

Bila sebelumnya masyarakat memilih meminjam ke bank, maka dengan adanya fintech, setiap orang bisa mendapatkan pinjaman dengan lebih mudah dari platform online.

“Untuk melindungi kepentingan konsumen, pendekatan regulasi dan pengawasan yang kuat sangat dibutuhkan, seperti menggunakan Regulatory Technology (RegTech),” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (7/6/2021).

“Daripada program jaminan yang memerlukan beberapa prasyarat untuk mengurangi potensi resiko,” tambahnya.

Baca juga: Pemerintah Mau Terapkan Tarif Pajak Minimum, Begini Respons Pengusaha

Ia menjelaskan, Regtech merupakan salah satu cara antisipasi pelanggaran fintech dengan memanfaatkan teknologi berbasis data atau data base, kecerdasan buatan atau artificial intelligent hingga blockchain.

Dengan demikian, pengawasan terhadap tata kelola, transaksi, kepatuhan hingga kewajiban pelaporan dapat lebih cepat dan mudah.

Beberapa bank di Indonesia disebut telah meningkatkan platform digital mereka untuk meningkatkan pengalaman pengguna dan loyalitas pelanggan, sekaligus meningkatkan efisiensinya.

Meskipun masih ada yang melekat dan beririsan dengan dengan bank, fintech bekerja dalam ekosistem pasar online, yang terpisah dari pasar offline yang didominasi oleh bank.

“Kepercayaan dan kredibilitas pada layanan transaksi digital dan e-money sangat penting untuk kelancaran sistem pembayaran, oleh karena itu, langkah-langkah mitigasi risiko menjadi sangat penting,” ucap Purbaya.

Baca juga: Siapkan Ancang-ancang, PPN Bakal Naik Jadi 12 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com