Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setoran Pertamina ke Kas Negara Merosot Jadi Rp 126,7 Triliun

Kompas.com - 14/06/2021, 15:57 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) menyetorkan pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan dividen untuk tahun buku 2020 sebesar Rp 126,7 triliun.

Jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 181,5 triliun.

Pjs Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman menjabarkan, setoran perseroan pada tahun lalu terditi dari, pajak sebesar Rp 92,7 triliun, dividen Rp 8,5 triliun dan PNBP sebesar Rp 25,5 triliun.

Baca juga: Pertamina International Shipping Raup Laba Bersih Rp 1,19 Triliun Sepanjang 2020

Menurutnya, meski tahun 2020 industri minyak dan gas menerima tekanan dari pandemi Covid-19, namun Pertamina masih mampu berkontribusi ke kas negara.

"Jumlah tersebut merupakan kontribusi pembayaran pajak-pajak tahun 2020 dan dividen dari Pertamina Grup hasil laba tahun buku 2019 yang telah dibayarkan tahun 2020," ujar Fajriyah dalam keterangan tertulis, Senin (14/6/2021).

Meskipun jika ditotal setoran Pertamina mengalami penurunan, namun untuk setoran dividen tercatat mengalami kenaikan secara tahunan.

Pada tahun lalu, perusahaan migas pelat merah itu menyetorkan dividen sebesar Rp 8,5 triliun atau 23,8 persen dari total laba bersih, meningkat dibanding dividen yang dibayarkan sepanjang tahun 2019 sebesar Rp 8 triliun atau 22,1 persen dari laba bersih perseroan.

Baca juga: Pertamina Pastikan Seluruh Titik Api di Kilang Cilacap Sudah Padam

“Pertamina akan terus memberikan kontribusi yang nyata kepada keuangan Negara dan akan terus berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Fajriyah.

“Kontribusi Pertamina akan terus meningkat sejalan dengan pemulihan ekonomi dan program vaksinasi nasional yang diharapkan bisa mengendalikan pandemi Covid-19,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com