Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesangon Belum Dibayar, Eks Pilot Merpati Kirim Surat ke Jokowi

Kompas.com - 19/06/2021, 12:36 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para mantan pilot PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) yang tergabung dalam Paguyuban Pilot Ex. Merpati (PPEM), mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat itu sekaligus mewakili kepentingan seluruh eks karyawan Merpati.

Lewat surat yang diteken oleh Ketua PPEM Capt. Anthony Ajawaila pada 17 Juni 2021 itu, para eks pilot Merpati meminta bantuan Jokowi untuk mendapatkan hak pesangon yang sejak 2016 belum dilunasi oleh maskapai penerbangan berpelat merah tersebut.

"Kami memohon dengan sangat, perhatian serta pertolongan Bapak Presiden untuk membantu dapat segera dibayarkannya hak pesangon kami yang sejak tahun 2016 belum tuntas diselesaikan oleh PT Merpati sebagai perusahaan milik negara," tulis surat tersebut seperti dikutip Kompas.com pada Sabtu (19/6/2021).

Baca juga: Nasib Merpati Bisa Kembali Mengudara Belum Jelas

Selain persoalan pesangon, para eks pilot Merpati meminta pula untuk ada kepastian terkait penyelesaian hak pensiunan. Sebab, dana pensiun Merpati dibekukan pada 2015 lalu oleh manajemen perusahaan.

"Begitu pun hak pensiun kami yang sampai saat ini tidak ada kepastian maupun kejelasan, kapan akan diselesaikan dan dibayarkan secara tuntas, sejak dikeluarkannya pengumuman bahwa dana pensiun Merpati Nusantara Airlines telah dibekukan dan dibubarkan oleh Direktur Utama Merpati pada 22 Januari 2015," jelas surat itu.

Di sisi lain, para eks pilot juga menyinggung bahwa Merpati pernah memiliki peran yang besar dan signifikan kepada negara, terutama dalam menjalankan tugas sebagai agen pembangunan, membuka akses dari dan ke daerah yang terpencil dengan fasilitas yang sangat minim.

Selain itu, disebutkan bahwa Merpati juga pernah didaulat untuk selalu turut serta membantu mewujudkan 'Wawasan Nusantara' di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan diberikan tugas sebagai jembatan udara nusantara.

Baca juga: Biang Kerok Garuda Rugi: Sewa Pesawat Lebih Mahal dari Maskapai Lain

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com