Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia-China Segera Tinggalkan Dollar AS dalam Transaksi Dagang

Kompas.com - 26/06/2021, 15:47 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia akan segera menggunakan mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS) dalam pelaksanaan transaksi dagang dengan China.

Dengan demikian, transaksi antara Indonesia dengan Negeri Tirai Bambu tidak lagi menggunakan dollar AS, melainkan rupiah dan yuan.

Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia (BI) Donny Hutabarat mengatakan, rencanaanya LCS dengan China akan diterapkan pada kuartal III-2021, atau paling cepat Juli mendatang.

“Sekitar Juli atau kuartal III (LCS dengan China) akan diterapkan,” ujarnya dalam diskusi virtual, dikutip Sabtu (26/6/2021).

Baca juga: Ratusan Ribu Orang Tanda Tangani Petisi Tolak Jeff Bezos Pulang ke Bumi

Adapun tujuan pelaksanaan LCS adalah mendorong penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung.

Selain itu, kerja sama tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan penggunaan mata uang lokal dan mengurangi ketergantungan terhadap dollar AS.

Donny menyebutkan, tahap penyiapan regulasi LCS berjalan dengan cepat, seiring tingginya antusias pelaku usaha dan perbankan China.

“Indikasi yang kami lihat kalau berdiskusi dengan pelaku usaha dan perbankan, minatnya akan tinggi, ini nanti China yang akan cepat perkembangan LCS,” tuturnya.

Sebagai informasi, BI telah bekerja sama dengan tiga negara dalam pelaksanaan LCS, yakni Malaysia, Thailand, dan Jepang. 

Baca juga: Resmi, Super Air Jet Kantongi Sertifikat Operator Penerbangan dari Kemenhub

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com