Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APPBI Sebut Sejumlah Dampak ke Pusat Perbelanjaan Jika PPKM Darurat Diperpanjang

Kompas.com - 14/07/2021, 12:15 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perpanjangan PPKM Darurat dinilai dapat menimbulkan masalah yang cukup pelik bagi pengelola pusat belanja di tanah air dan juga potensi PHK pekerja.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengungkapkan jika pemerintah memberlakukan kebikan tersebut, maka beban pusat perbelanjaan akan menjadi semakin berat dikarenakan, saat memasuki tahun 2021 dalam kondisi yang lebih berat dari tahun 2020 yang lalu.

“Meskipun tahun 2020 yang lalu adalah tahun yang sangat berat namun para pelaku usaha masih memiliki dana cadangan. Pelaku usaha memasuki tahun 2021 tidak memiliki dana cadangan lagi karena sudah terkuras habis selama tahun 2020 yang lalu yang mana digunakan hanya sebatas untuk supaya bisa bertahan saja,” ungkap Alphonzus dalam siaran pers, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Ramai Kabar Perpanjangan PPKM Darurat, Luhut Pantau Ketat Mobilitas Warga

Alphonzus juga mengungkapkan, kondisi usaha pada tahun 2021 masih mengalami defisit, meskipun kondisi sampai dengan semester I tahun 2021 lebih baik dibandingkan dengan tahun 2020 yang lalu.

Defisit tahun 2021 terjadi dikarenakan masih diberlakukannya pembatasan jumlah pengunjung dengan kapasitas maksimal 50 persen saja.

“Pendapatan pusat perbelanjaan merosot tajam karena pusat perbelanjaan harus banyak membantu para penyewa untuk memberikan kebijakan dalam hal biaya sewa dan service charge, dikarenakan mayoritas para penyewa tidak bisa beroperasi selama pemberlakuan PPKM Darurat,” tambah dia.

Di sisi lain, Alphonzus menilai pusat perbelanjaan masih harus menanggung pengeluaran yang relative tidak berkurang meskipun tidak beroperasional, seperti pungutan dan pajak / retribusi yang dibebankan oleh pemerintah.

Baca juga: Jika PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Dampaknya ke Pergerakan Saham

Oleh sebab itu, APPBI meminta pemerintah untuk memberikan berbagai insentif, dan kemudahan agar meminimalisir potensi ledakan PHK pada sektor tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com