Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda dengan CPNS, Syarat PPPK Tidak Perlu Akreditasi Pendidikan

Kompas.com - 19/07/2021, 09:07 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun ini, pemerintah membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seleksi PPPK sendiri ada dua, yakni PPPK Guru dan Non-Guru.

Untuk persyaratan CPNS dan PPPK tidak berbeda jauh. Namun, ada syarat yang memudahkan para pelamar PPPK, salah satunya adalah tidak menerapkan akreditasi pendidikan yang selama ini menjadi persyaratan wajib bagi seleksi CPNS.

Baca juga: PPKM Darurat, Kejaksaan Agung Permudah Syarat Administrasi CPNS 2021

Pada seleksi CPNS diwajibkan akreditasi A untuk jurusan maupun universitasnya.

"Di PPPK, persyaratan akreditasi itu tidak ada. Jadi, akreditasi hanya diberlakukan bagi CPNS saja," ujar tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CASN di Kementerian PANRB, Katanaya secara virtual, dikutip Senin (19/7/2021).

Sama seperti CPNS, di PPPK juga melakukan seleksi. Bedanya, kata dia, seleksi di PPPK ada tiga tahapan disertai wawancara sebagai tahap akhir seleksai dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT).

"Seleksi di PPPK punya tiga tahapan, yang pertama seleksi administrasi. Kedua, bukan seleksi SKD dan SKB, tetapi namanya seleksi kompetisi yang terbagi jadi tiga, yaitu seleksi kompetisi teknis, seleksi kompetisi manajerial, dan seleksi sosial kultural. Kemudian, ada tes wawancara. Digunakan untuk menilai integritas dan moralitas," jelasnya.

Ia kembali memaparkan, terkait seleksi kompetisi teknis, materinya akan berkaitan dengan teknis jabatan yang dilamar. Untuk seleksi kompetisi manajerial, terdapat seleksi materi terkait dengan integritas, kerja sama, kemampuan komunikasi, pelayanan publik, orientasi pada hasil, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, serta pengambilan keputusan.

Baca juga: Pengumuman Daftar Instansi CPNS 2021 di link SSCASN, sscasn.bkn.go.id

"Sedangkan, untuk seleksi sosial kultural itu materinya terkait dengan kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan berhubungan sosial, kepekaan terhadap konflik, pengendalian diri, dan juga empati. Semua ini menggunakan seleksi CAT BKN," ucap Katanaya.

Sebagai informasi, pendaftaran seleksi CASN dibuka sejak 30 Juni hingga 21 Juli 2021 serentak untuk CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru. Pendaftaran dilakukan pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/

Adapun jumlah pelamar yang mendaftar hingga 18 Juli, mencapai 3.052.591, dan yang telah mengklik tombol submit atau menyelesaikan pendaftaran sebanyak 1.908.625.

Baca juga: Pelamar CPNS dan PPPK 2021 Capai 3 Juta, Pendaftaran Ditutup 21 Juli

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Whats New
Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Whats New
IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com