Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat, Kejaksaan Agung Permudah Syarat Administrasi CPNS 2021

Kompas.com - 18/07/2021, 21:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung RI mempermudah persyaratan administrasi peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Langkah ini diambil terkait adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali.

Hal tersebut diketahui berdasarkan Pengumuman Kejaksaan Agung Nomor B-2/C/Cp/07/2021 tertanggal 7 Juli 2021.

Lantas, apa saja syarat administrasi CPNS 2021 Kejaksaan Agung yang dipermudah?

Baca juga: Pelamar CPNS dan PPPK 2021 Capai 3 Juta, Pendaftaran Ditutup 21 Juli

Berdasarkan surat pengumuman tersebut, peserta seleksi CPNS 2021 Kejaksaan Agung tidak diminta untuk mengurus surat keterangan bebas narkotika ke dokter unit layanan kesehatan pemerintah.

Para peserta seleksi CPNS 2021 hanya diminta melampirkan hasil scan surat pernyataan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani pelamar di atas materai Rp 10.000 dengan disaksikan oleh dua orang saksi, yaitu orang tua/wali/anggota keluarga yang telah dewasa dan ketua Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW)/perangkat desa atau kelurahan tempat domisili.

Selanjutnya, pelamar yang memilih jabatan ahli pertama jaksa, analis naskah rancangan perjanjian dan pengawal tahanan sebelumnya diminta melampirkan surat keterangan belum menikah dari lurah/kepala desa.

Dengan adanya PPKM Darurat ini, pelamar hanya diminta melampirkan hasil scan surat pernyataan belum menikah yang ditandatangani oleh pelamar di atas materai Rp 10.000 dengan disaksikan oleh dua orang saksi, yaitu orang tua/wali/anggota keluarga yang telah dewasa dan ketua Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW)/perangkat desa atau kelurahan tempat domisili.

Kemudian, pelamar yang memilih jabatan ahli pertama jaksa, analis naskah rancangan perjanjian dan pengawal tahanan juga tidak diminta lagi menyertakan surat keterangan dokter dari rumah sakit yang mencantumkan tinggi badan.

Baca juga: Masih Bisa Daftar, Ini 10 Instansi CPNS Terfavorit dan Sepi Peminat

Peserta seleksi CPNS 2021 Kejaksaan Agung hanya diminta diminta melampirkan hasil scan surat pernyataan yang mencantumkan tinggi badan minimal untuk laki-laki 160 cm dan untuk perempuan minimal 155 cm yang ditandatangani oleh pelamar di atas materai Rp 10.000 dengan disaksikan oleh dua orang saksi, yaitu orang tua/wali/anggota keluarga yang telah dewasa dan ketua Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW)/perangkat desa atau kelurahan tempat domisili.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung RI tahun ini membuka pendaftaran CPNS 2021 sebanyak 4.148 orang. Ribuan formasi itu diperuntukan untuk lulusan SMA hingga S2.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+