Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PHRI: Pemerintah Masih Punya Utang Rp 196 Miliar untuk Layanan Isoman di Hotel

Kompas.com - 22/07/2021, 09:30 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) mengaku pemerintah masih memiliki utang sebesar Rp 196 miliar kepada hotel-hotel atas layanan isolasi mandiri (Isoman) pasien Covid-19.

Ketua PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan, pembayaran tagihan tersebut sedang berproses dan tengah menunggu persetujuan dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

"Sampai saat ini belum dibayar. Masih berproses ada sekitar Rp 196 miliar. Ini proses pembayaran menunggu approval Ditjen Anggaran di Kemenkeu," ujarnya saat Press Conference Wacana Pengenaan Pelarangan Beroperasi Bagi Sektor Industri Manufaktur Selama PPKM Mikro Darurat yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: Soal Wacana Perpanjangan PPKM Darurat, Ini Kata Pengusaha Hotel dan Restoran

Lebih lanjut Haryadi menyarankan, seharusnya pemerintah pusat perlu mencontoh skema pembayaran seperti yang dilakukan oleh pemerintah daerah yaitu Pemprov Jawa Barat yang sudah membayar tagihan 50 persen.

"Misalnya di Bandung untuk isoman, itu dibayar oleh Pemprov. Jadi dibayar 50 persen dulu, kalau tidak salah pembayarannya 2 Minggu sekali jadi sudah jauh lebih baik," ungkapnya.

Hingga saat ini pun, lanjut dia, di tengah pemberlakukan PPKM skala 4, pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di hotel mulai berkurang.

Kebanyakan pasien memilih melakukan isoman di rumah karena sudah mampu mengantisipasi kebutuhan perawatannya.

Baca juga: Anak BUMN Ini Sediakan Layanan Isoman di Tangerang

 

"Jadi pada kenyataannya memang tamu di hotel isoman itu justru sedikit karena banyak yang isoman di rumah. Lebih tenang dan bisa mengantisipasi," kata Hariyadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com