Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Lindungi Dunia Usaha dan Buruh, Kemenaker Terus Persiapkan BSU

Kompas.com - 25/07/2021, 09:35 WIB
Hisnudita Hagiworo,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Komitmen pemerintah untuk melindungi dunia usaha beserta pekerja dan buruh dibuktikan dengan persiapan pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Bantuan tersebut nantinya akan diberikan kepada pekerja atau buruh yang terdampak pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan tujuan dikeluarkan BSU untuk mencegah pengusaha melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan pekerjanya.

Baca juga: BSU 2021 Rp 1 Juta Segera Cair, Ini Kriteria Penerimanya

“Selain itu, (juga) untuk membantu pekerja yang dirumahkan atau berkurang gaji karena pembatasan jam kerja,” ujar Ida dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (24/7/2021).

Saat ini, lanjut Ida, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenker) sedang dalam proses penyusunan peraturan menteri ketenagakerjaan (Permenaker) untuk pelaksanaan BSU. Koordinasi dengan semua pihak terkait juga terus dimatangkan.

“Pemberian BSU diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja atau buruh,” katanya.

Program lain untuk bantu pekerja

Ida menerangkan bahwa pemerintah akan pula memprioritaskan Kartu Prakerja bagi korban PHK. Selain itu, Kemenaker juga telah melangsungkan program reguler perluasan kesempatan kerja yang dapat membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Program tersebut berupa program padat karya untuk 45.000 orang dan tenaga kerja mandiri melalui wirausaha produktif untuk 100.000 orang.

Sebagai informasi, sebelumnya, pemerintah telah memberikan sejumlah dukungan untuk dunia usaha.

Dukungan itu mulai dari percepatan vaksinasi pekerja atau buruh di sektor esensial, memperpanjang berbagai stimulus yang telah diberikan, hingga memberikan bantuan produktif untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Baca juga: Menaker Ida Dukung Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong

"Pemerintah sudah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk kepada pengusaha untuk mengatasi dampak Covid-19 agar perekonomian masyarakat bergerak seiring dengan pemulihan ekonomi nasional," kata Ida.

Melalui berbagai dukungan tersebut, Ida berharap pengusaha terus melakukan dialog secara bipartit dengan pekerja atau buruhnya untuk mencari solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak.

Dengan demikian, keberlangsungan usaha pengusaha dapat terjaga dengan tetap memperhatikan keberlangsungan hidup pekerjanya, khususnya pada masa pandemi.

"Saya yakin dan percaya apabila pengusaha dan pekerja saling terbuka dan berdialog mengenai masalah yang sedang dihadapi maka akan mendapatkan solusi dan jalan keluar yang dapat diterima oleh kedua belah pihak," ujar Ida.

Baca juga: Beri Opsi Jam Kerja kepada Perusahaan, Menaker Ida: Prokes 5M Tak Bisa Ditawar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com