Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Aturan Makan 20 Menit Selama PPKM Level 4, Ini Kata Sandiaga Uno

Kompas.com - 27/07/2021, 10:44 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno berharap dalam penerapan perpanjangan PPKM darurat atau PPKM level 4 para pelaku ekonomi kreatif, seperti halnya warung tegal atau warteg bisa beradaptasi.

Hal ini mengingat, aturan PPKM level 4 memperbolehkan warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka beroperasi, maksimal sampai pukul 20.00 dan waktu makan setiap pengunjung maksimal 20 menit.

“Karena dengan batas waktu 20 menit dine in, para pelaku pelaku ekonomi kreatif harus menyiapkan makanannya secara cepat, termasuk untuk makanan cepat saji. Pelaku usaha juga harus memastikan agar tidak melanggar 20 menit yang ditentukan,” jelas Sandiaga dalam Weekly Pres Briefing, Senin (26/7/2021).

Baca juga: Aturan Makan di Tempat Umum Selama Perpanjangan PPKM Level 4

Sandiaga juga menyarankan, tata letak tempat duduk di warung juga perlu disesuaikan sedemikian rupa, selain agar mengurangi penyebaran Covid-19, juga diharapkan juga tidak menyalahi aturan pemerintah.

“Karena itu, pengaturan tempat duduknya dan pengaturan layanan itu harus diberikan kesiapan agar kita tidak menyalahi aturan yang sudah ditetapkan, dan berkordinasi dengan pemerintah daerah, ini menjadi kunci agar PPKM level 4 bisa berlangsung dengan sukses, dan semakin ada kelonggaran ke depan untuk kegiatan ekonomi,” ujar dia.

Sandiaga mengungkapkan, sebagai pengusaha yang pernah mengalami beberapa krisis, tentunya pelaku usaha perlu menyikapi apa yang terjadi sebagai peluang untuk beradaptasi dan berinovasi.

Baca juga: Makan di Tempat Hanya 20 Menit, Pengusaha Warteg: Itu Cukup Membantu Omzet Kami...

“Saya sampaikan ini adalah ujian bagi kita, kita harus menangkap peluang untuk beradaptasi, berinovasi dan merujuk pada tren yang terjadi,” jelas dia.

Sebelumnya, Sandiaga menyebutkan berdasarkan kordinasinya dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI ) mencatatkan, penurunan omzet yang signifikan dari hotel dan restoran sejak pemberlakuan PPKM level 4.

“Kordinasi kita dengan PHRI, PHRI mencatat rata-rata okupansi hotel di daerah terdampak tinggal belasan persen, bahkan ada yang di bawah 10 persen. Bahkan, omzet restoran anjlok 70 hingga 90 persen selama PPKM darurat,” jelas dia.

Baca juga: Mendagri: Satpol PP, TNI, dan Polri Akan Awasi Tempat Makan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com