Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Diperpanjang, Uji Coba Pembukaan Mal Diperluas dan Kapasitas Tempat Ibadah Bertambah

Kompas.com - 17/08/2021, 06:50 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan hasil evaluasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 pada 7 Agustus hingga Senin (16/8/2021), pemerintah kembali mencoba memperluas cakupan kota untuk pembukaan pusat perbelanjaan atau mal pada wilayah level tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang sekaligus Koordinator Penanganan PPKM Darurat Wilayah Jawa-Bali mengatakan, hasil evaluasi menunjukkan penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan atau mal sudah dilakukan secara disiplin.

Ini dibuktikan melalui sistem Peduli Lindungi, yang menunjukkan 1.015.303 orang melakukan check-in pada sistem agar dapat memasuki pusat belanja atau mal.

Baca juga: Aturan PPKM Level 4, Bisa Makan di Mal dengan Waktu Maksimal 30 Menit

Sebanyak 619 orang tidak diizinkan masuk ke dalam pusat perbelanjaan.

"Selain itu, pemerintah juga meningkatkan kapasitas kunjungan pusat perbelanjaan atau mal menjadi 50 persen dan memberikan akses dine-in sejumlah 25 persen atau dua orang per meja pada pusat perbelanjaan selama seminggu ke depan di wilayah Level 4 yang melakukan uji coba dan wilayah Level 3," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin.

Selain pusat perbelanjaan, sambung Luhut, pemerintah juga akan melakukan uji coba protokol kesehatan untuk perusahaan-perusahan orientasi ekspor dan orientasi domestik yang ditentukan oleh oleh Kementerian Perindustrian.

Total pekerja yang akan mengikuti uji coba ini mencapai lebih dari 390.000 orang.

"Industri tersebut akan diizinkan beroperasi 100 persen dengan penerapan minimal 2 shift. Para perusahaan tersebut wajib menggunakan applikasi Peduli Lindungi untuk melakukan screening terhadap karyawan dan nonkaryawan yang masuk ke lokasi pabrik," kata dia.

Baca juga: Masuk Mal Harus Scan QR Barcode Pedulilindungi, Simak Caranya

Sementara itu, untuk pengaturan aktivitas olahraga jenis outdoor yang dilakukan secara individu maupun kelompok dengan jumlah tidak lebih dari 4 orang serta tidak melibatkan kontak fisik akan diizinkan beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Uji coba penerapan SOP ini menggunakan aplikasi Peduli Lindungi pada empat aglomerasi di Jawa-Bali di PPKM Level 4 dan kota/kabupaten dengan PPKM level 3," ucap Luhut.

Pengaturan lainnya, pemerintah juga akan meningkatkan kapasitas untuk tempat ibadah menjadi 50 persen di kota/kabupatan dengan PPKM level 4 dan 3.

Tak lupa, mantan Menko Polhukam ini mengingatkan penerapan protokol kesehatan yang baik selama menjalani ibadah di tempat ibadah.

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang status PPKM Level 4, 3 dan 2 hingga 23 Agustus 2021.

Baca juga: Pemerintah Tegaskan Aturan Wajib Vaksin bagi Pengunjung Mal

Terdapat 8 tambahan kabupaten/kota yang masuk ke kategori PPKM Level 3 sehingga totalnya mencapai 61 kabupaten/kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

Whats New
Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com