Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Taiwan Butuh Banyak ABK Kapal dari RI dan Berapa Gajinya?

Kompas.com - 29/08/2021, 14:19 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Meski kabar tak sedap terkait perlakuan buruk terhadap anak buah kapal (ABK) kerap berseliewaran dalam pemberitaan nasional, nyatanya tak menyurutkan banyak pemuda asal Indonesia untuk mengadu nasib di kapal asing.

Pepatah lebih baik hujan batu di negeri sendiri daripada hujan emas di negeri orang, tampaknya tak berlaku untuk para ABK yang membutuhkan pekerjaan di tengah kesulitan ekonomi.

Pihak yang setiap tahunnya membutuhkan banyak pelaut dari Indonesia adalah kapal berbendera Taiwan. Lantas kenapa wilayah belum diakui sebagai negara berdaulat oleh Pemerintah Indonesia ini membutuhkan ribuan ABK asal Indonesia?

Dilansir dari Lowy Institute, Minggu (29/8/2021), kebutuhan ABK di kapal Taiwan sangat tinggi sejak beberapa dekade. Taiwan adalah pemilik lebih dari sepertiga kapal penangkap tuna yang beroperasi di seluruh samudra.

Baca juga: Pekerjaan Berisiko, Berapa Gaji ABK Indonesia di Kapal Ikan Asing?

Kapal-kapal ikan Taiwan beroperasi sangat jauh dan bisa berbulan-bulan lamanya mengarungi samudra. Mereka bisa mencari tuna hingga Kepulauan Falkland yang berada di ujung Benua Amerika, dengan jarak terpaut ribuan mil dari Taiwan.

Diperkirakan, industri perikanan di Taiwan dalam setahunnya mencapai 2 miliar dollar AS atau setara Rp 28,64 triliun (kurs Rp 14.323).

Sejak 2017, Taiwan sudah menerapkan the Act for Distant Water Fisheries atau UU yang mendukung kapal-kapal Taiwan bisa menangkap ikan di perairan jauh. Selain dari Indonesia, ABK kapal Taiwan juga banyak didatangkan para agen dari Vietnam dan Filipina. 

Beberapa instansi pemerintah di Amerika Serikat memperkirakan, jumlah ABK yang dipekerjakan di kapal ikan Taiwan mencapai 160.000 orang, meski pemerintah Taiwan menyebut keberadaan ABK asing hanya 26.000 orang.

Baca juga: Eksploitasi ABK Indonesia, Cerita Lama yang Terus Berulang

Para ABK ini kerap melaporkan beragam masalah selama bekerja di kapal seperti gaji yang belum dibayar, jam kerja yang panjang, kekerasan verbal maupun fisik, hingga perlakuan buruk dari kapten kapal.

Taiwan sendiri sempat mendapatkan peringatan 'kartu merah' dari Uni Eropa atas sejumlah laporan perlakuan buruk terhadap ABK kapal yang membuat Eropa sempat melarang impor komoditas perikanan dari Taiwan.

Perlakuan buruk di atas kapal sering terjadi di lepas pantai karena UU Ketenagakerjaan Taiwan tidak bisa mengawasi armada kapal yang beroperasi di luar wilayah yuridiksinya.

Gaji ABK Taiwan

Ketua Umum Serikat Buruh Migran Kabupaten Tegal, Zainudin, mengungkapkan gaji pelaut di kapal ikan asing bervariatif. Untuk kapal ikan China dan Taiwan, gaji yang ditawarkan umumnya minimal 300 dollar AS atau Rp 4,3 juta per bulan.

Baca juga: Penasaran Berapa Gaji Lurah di DKI Jakarta?

"Kalau untuk kapal Taiwan dan China, gaji ABK rata-rata minimal 300 dollar AS, artinya bisa lebih tinggi tergantung pemilik kapal, bahkan bisa lebih rendah. Sebenarnya gajinya besar jika dibandingkan dengan bekerja di kapal ikan lokal," jelas Zainudin kepada Kompas.com.

Kendati begitu, gaji yang diterima ABK WNI sebenarnya lebih besar. Namun dipotong oleh perusahaan penyalur sebagai pengganti biaya keberangkatan oleh perusahaan agen pengiriman.

"Karena untuk pekerjaan ABK di kapal ikan asing ini ada brokernya. Jadi gaji dari pemilik kapal itu dipotong di perusahaan agensi negara asal kapal, lalu dipotong lagi di agensi yang rekrut ABK di daerah," ujar Zainudin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com