Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Temui Menko Polhukam, Kepala BP2MI: Penempatan Ilegal PMI adalah Kejahatan Serius

Kompas.com - 23/09/2021, 09:46 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah kejahatan luar biasa.

Hal itu disampaikan Benny saat menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud Mahmodin (Mahfud MD) di Kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Rabu (22/9/2021).

“Ini (penempatan ilegal PMI) adalah kejahatan serius. Para sindikat tersebut dilindungi pihak-pihak yang memiliki atribut kekuasaan. Apabila dibiarkan, maka para korban yang mana 90 persen di antaranya merupakan kaum perempuan, rawan mendapatkan eksploitasi,” ujar Benny.

Menurut Benny, perang melawan sindikat penempatan ilegal PMI membutuhkan kerja sama semua pihak dengan pendekatan hukum multi doors.

“Kami memohon kepada Menko Polhukam, negara tidak boleh kalah, hukum harus bekerja, dan BP2MI tidak bisa bekerja sendiri,” kata Benny, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Terima Laporan Penempatan PMI Ilegal, Anggota Komisi IX Nilai Pemerintah Kebobolan

Pada kesempatan tersebut, ia memohon agar seluruh jajaran Kementerian dan Lembaga terkait dapat bekerja sama dengan BP2MI.

“Kami juga memohon Pak Menko bisa memimpin langsung gerakan melawan mafia ini,” pinta Benny.

Menanggapi hal itu, Dewan Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal PMI Komisaris Jenderal Polisi (Komjen. Pol.) Purnawirawan (Purn.) Suhardi Alius mengatakan, BP2MI memiliki kelemahan kewenangan dalam pemberantasan sindikat penempatan ilegal PMI.

“Ada regulasi yang kurang, karena di BP2MI tidak ada kewenangan penegakan hukum. Oleh karena itu, kami mendorong aparat penegak hukum dapat berkontribusi,” jelas Suhardi.

Baca juga: 89 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri, BP2MI: Hanya 1 yang Memiliki Dokumen Sah

Sementara itu, Mahfud MD merespons baik usulan yang diberikan BP2MI.

Ia juga menyampaikan berbagai pendekatan dalam membangun hukum, terutama untuk mengatasi kendala yang dihadapi BP2MI.

“Membangun hukum ada tiga, aturan, struktur, dan budayanya. Oleh karena itu, mari kita benahi, dan usul-usul tadi bagian dari strukturnya,” paparnya.

Untuk mendukung BP2MI dalam menangani sindikat penempatan ilegal PMI, Mahfud MD bersedia menjadi keynote speaker dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal PMI.

Rencananya, Rakornas tersebut akan dilaksanakan di Bandung pada Selasa, (5/10/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com