Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegadaian Kaji Rencana Pembentukan Bank Emas Pertama di Indonesia

Kompas.com - 26/09/2021, 08:13 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pembentukan bank emas mengemuka. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mendorong PT Pegadaian (Persero) untuk menjadi bullion bank atau bank emas pertama di Indonesia.

Apalagi, Pegadaian juga sudah memiliki bisnis tabungan emas.

Pegadaian mengungkapkan, sampai dengan saat ini, perseroan sudah melakukan kajian sebagai bagian dari working group kajian bullion bank yang dikoordinir Kemenko Perekonomian dan Kemenkeu.

Baca juga: Mengenal Blok Wabu, Gunung Emas dalam Konflik Luhut Vs Haris Azhar

"Dalam hal ini OJK pun terlibat karena merupakan bagian dari working group dan telah memberikan saran terhadap kajian ekosistem bullion bank. OJK juga saat ini dalam tahapan kajian pendirian bullion bank tentu dari sudut pandang dan kepentingan regulator memberikan masukan kepada Kemenko," kata Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero) R Swasono Amoeng Widodo kepada Kontan.co.id, dikutip pada Minggu (26/9/2021).

Amoeng menyebut, secara prinsip pihaknya sudah membuat kajian. Langkah berikutnya tentu sebagai bagian dari grup BUMN pihaknya menunggu arahan dari Regulator.

Menurut dia, di luar negeri praktek bullion bank sangat tergantung dengan latar belakang, kondisi perdagangan emas dan tujuan pendirian bullion bank itu sendiri, sehingga praktek di masing-masing negara berbeda sesuai dengan hal tersebut.

"Pegadaian berprinsip, akan mensupport keputusan pemerintah dalam mensukseskan bullion bank," ujar Amoeng.

Baca juga: Mengintip Pergerakan Harga Emas Antam Selama Sepekan Ini

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan, aturan mengenai bank bullion ini masih digodok oleh Kementerian Koordinator Perekonomian. Kementerian BUMN akan memberikan dukungan agar Pegadaian bisa menjadi bullion bank pertama di dalam negeri.

“Indonesia belum ada izin bank yang simpan fisik emas. Sebenarnya Pegadaian sudah lakukan itu, tapi masih dalam konsep titipan,” ujar pria yang akrab disapa Tiko itu saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Rabu (22/9/2021).

Guna merealisasikan rencana tersebut, Kementerian BUMN masih menunggu regulasi pembentukan bullion bank yang akan dibuat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Hal ini juga menjadi salah satu pending issue pembahasan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pembentukan Holding Ultra Mikro, yaitu terkait persetujuan penggabungan anak usaha Pegadaian, yakni Galeri 24 yang memiliki bisnis tabungan emas, ke dalam holding.

Baca juga: Cara Menyimpan Barang Berharga di Pegadaian Safe Deposit Box

Menanggapi hal tersebut, Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, OJK saat ini telah melakukan komunikasi bahkan telah merespons melalui surat Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan terkait action plan dari BRI.

"Termasuk kita sedang mereview ketentuan yang ada untuk kepentingan umum sehingga masih dalam mitigasi risiko yang terukur," kata dia.

Terkait bullion bank, menurut Anto, inisiatif datang dari pemerintah sehingga tentunya OJK siap mendiskusikannya.

"Kita belum menerima konsepsinya terkait bullion bank sehingga kami masih belum bisa menyampaikan," ujar Anto.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sebelumnya tengah mengkaji pembentukan Bullion Bank dalam rangka mengelola komoditas emas seiring dengan Indonesia yang memiliki tambang emas sangat besar.

Baca juga: Mudah, Cara Gadai BPKB Kendaraan di Pegadaian

"Kita memiliki pertambangan yang besar dan salah satu yang sedang dikaji oleh pemerintah adalah pembentukan Bullion Bank," kata dia dalam Raker Kementerian Perdagangan 2021.

Airlangga optimistis pembentukan bullion bank dapat memberikan banyak manfaat, aeperti, penghematan devisa bagi pemerintah, industri mendapatkan sumber pembiayaan proyek, diversifikasi produk bagi bank, serta masyarakat akan mendapatkan return dari simpanannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com