Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Group Modalku Dapat Pinjaman Dana 18 Juta Dollar AS

Kompas.com - 07/10/2021, 18:00 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Grup Modalku meraih pinjaman sebesar 18 juta dollar AS dari sindikasi yang dipimpin 3 institusi keuangan, yaitu Helicap Investments, Social Impact Debt Fund, dan salah satu grup layanan keuangan dari Jepang.

Dalam kesepakatan fasilitas kredit ini, Helicap Securities bertindak sebagai lead dari konsorsium pemberi pinjaman.

Bersama dengan itu, Grup Modalku tengah berada dalam proses untuk mendapatkan pendanaan institusi sebesar 120 juta dollar AS untuk memperkuat penyaluran pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Asia Tenggara.

Baca juga: Modalku Luncurkan Pinjaman Terproteksi untuk Pendana, Apa Itu?

Co-Founder dan CEO Modalku Reynold Wijaya mengatakan, pendanaan ini diperoleh setelah Grup Modalku melewati pemeriksaan keuangan dan uji kelayakan risiko dengan para pendana.

"Pendanaan akan kami gunakan untuk terus mengembangkan dunia pinjaman digital bagi UKM. Kami percaya bahwa ini adalah awal mula dari hubungan jangka panjang dan akan memotori evolusi perusahaan secara konsisten ke depannya,” ujarnya dalam siaran persnya dikutip Kompas.com, Kamis (7/10/2021).

Dia menjelaskan, Modalku menggunakan teknologi untuk mendukung UMKM layak kredit namun tidak memiliki akses ke layanan keuangan melalui platform digitalnya.

Apalagi saat ini, tercatat lebih dari 50 persen PDB setiap negara anggota ASEAN berasal dari UMKM.

“Pandemi covid merupakan ujian penting bagi daya tahan Grup Modalku dan kami bersyukur telah sukses melewatinya, salah satu caranya dengan menggunakan model kredit yang berdasarkan Artificial Intelligence. Kami juga merasa bangga dan terhormat atas kepercayaan dari Helicap, Social Impact Debt Fund, dan grup layanan keuangan Jepang yang turut serta dalam pendanaan ini," ungkap Reynold.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com