Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Prospektus Perusahaan? Berikut Pengertian dan Isinya

Kompas.com - 03/11/2021, 16:37 WIB
Mutia Fauzia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Prospektus perusahaan adalah salah satu hal yang wajib dibaca dan dipertimbangkan seorang investor sebelum membeli saham sebuah emiten atau perusahaan tersebut.

Sebenarnya, apa itu prospektus?

Prospektus adalah dokumen yang wajib diserahkan kepada bursa, dalam hal ini PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelum perusahaan melakukan penawaran umum perdana atau IPO.

Dilansir dari Investopedia, prospektus berisi mengenai informasi detil terkait penawaran investasi kepada publik. Biasanya, prospektus berisi tentang tujuan investasi, strategi, kinerja perusahaan, manajemen, dan hal lain terkait perusahaan.

Di sisi lain, risiko investasi juga diungkapkan pada prospektus tersebut.

Prospektus tak hanya diterbitkan untuk penjualan saham sebuah perusahaan saja, tetapi juga untuk instrumen investasi lain seperti reksa dana dan obligasi.

Baca juga: Apa Itu Emiten?

Pengertian Prospektus

Setiap perusahaan yang akan menawarkan saham atau obligasi yang akan dijual ke publik harus mengajukan prospektus kepada pihak bursa.

Prospektus yang harus diajukan oleh perusahaan tersebut terdiri atas prospektus awal, prospektus ringkas, dan prospektus akhir.

Prospektus adalah gabungan antara profil perusahaan dan laporan keuangan tahunan.

Sehingga, sebelum seorang investor membeli saham atau obligasi dari sebuah perusahaan, ia memiliki gambaran mengenai perusahaan apa yang sahamnya akan ia beli.

Selain diberikan kepada pihak bursa sebagai informasi kepada calon investor, emiten atau perusahaan yang menjual saham atau obligasinya di bursa juga wajib menyampaikan isi prospektus kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kewajiban tersebut tertuang dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015 yang menyatakan bahwa setiap emiten atau perusahaan wajib menyampaikan fakta bersifat material terkait perusahaan kepada OJK dan mengumumkannya kepada masyarakat.

Baca juga: Kenali Apa Itu Perseroan Perorangan dan Syarat Mendirikannya

Prospektus Awal

Prospektus awal digunakan saat penawaran awal untuk mengetahui minat pasar (book building). Pada prospektus awal tertulis dan berisi semua isi yang diperlukan dalam prospektus kecuali data tentang nilai nominal, jumlah dan harga efek yang ditawarkan, tingkat suku bunga serta berbagai hal tentang penawaran yang belum bisa ditentukan.

Prospektus Ringkas

Prospektus ringkas digunakan dalam rangka penawaran umum kepara publik. Informasi yang dicantumkan jelas dna komunikatif lantaran digunakan untuk menjadi bahan pertimbangan calon investor. Hal-hal penting terkait informasi perusahaan berada di bagian awal prospektus.

Prospektus Final

Dipublikasikan setelah pernyataan pendaftaran telah dinyatakan efektif oleh OJK. Prospektus final mencakup informasi latar belakang yang telah difinalisasi, serta jumlah saham atau sertifikat yang akan dikeluarkan sebagai harga penawaran.

Isi Prospektus

Tak hanya berisi mengenai informasi perusahaan saja, prospektus juga berisi mengenai informasi risiko yang mungkin terjadi ketika investor melakukan investasi di saham atau sebuah reksa dana.

Meski tujuan perusahaan menerbitkan saham atau obligasi adalah untuk meningkatkan permodalan, namun investor juga perlu memahami kondisi keuangan perusahaan untuk memastikan perusahaan tersebut layak untuk mendapatkan komitmen investasi.

Biasanya, risiko investasi diungkapkan di awal prospektus, sebelum dijelaskan lebih rinci kemudian. Usia perusahaan, pengalaman pengelolaan perusahaan, keterlibatan manajemen di dalam bisnis perusahaan, kapitalisasi dari saham yang akan diterbitkan juga disebutkan pada prospektus.

Secara lebih rinci, berikut adalah beragam informasi yang termasuk pada isi prospektus perusahaan:

  1. Penjelasan singkat mengenai latar belakang perusahaan dan laporan keuangan perusahaan
  2. Nama perusahaan yang menerbitkan saham
  3. Jumlah saham yang akan diperdagangkan
  4. Jenis efek yang akan dijual
  5. Penawaran saham apakah tertutup atau terbuka
  6. Nama pejabat perusahaan
  7. Nama bank atay perusahaan keuangan yang menjadi penjamin emisi efek.

Baca juga: Apa Itu Blue Chip, Middle Cap, dan Small Cap Dalam Investasi Saham?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com