Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Mencegah Kejahatan Pembajakan Kode OTP

Kompas.com - 12/11/2021, 11:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di era kemajuan teknologi seperti saat ini modus kejahatan kian beragam. Salah satu modus kejahatan yang tengah marak adalah pembajakan kode rahasia atau kode one time password (OTP).

Kejahatan pembajakan kode OTP adalah pengambil alihan kode rahasia korban oleh pelaku kejahatan sebagai sarana untuk bisa mengeksploitasi uang elektronik atau uang di m banking korban.

Agar tak terjadi hal tersebut Anda wajib berhati-hati dalam menggunakan alat telekomunikasi dan juga berhati-hati dalam berselancar di dunia maya.

Baca juga: Mengenal Kode OTP dan Bedanya dengan PIN

Berikut beberapa langkah yang harus Anda lakukan jika menjadi korban pembajakan kode OTP yang dikutip dari akun Instagram @bank_indonesia pada Jumat (12/11/2021:

Hal yang Perlu Dilakukan Jika Jadi Korban Pembajakan Kode OTP

  • Jika saldo uang elektronik atau m banking Anda tiba-tiba berkurang tanpa diketahui, segera hubungi call center aplikasi terkait untuk langkah pengaduan dan penyelesaian
  • Jika ada transaksi tidak dikenal yang mengurangi saldo rekening bank Anda, segera hubungi call center bank untuk meminta pemblokiran rekening, kemudian datangi gerai bank untuk mendapatkan solusi lebih lanjut
  • Laporkan pada pihak berwenang (polisi, Bank Indonesia dan OJK) untuk melengkapi pelaporan dan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Kenali Jenis-jenis Kejahatan Siber di Sektor Perbankan

Tips Mencegah Kejahatan Pembajakan Kode OTP

  1. Jangan menginput data pribadi Anda seperti nama ibu kandung, nama lengkap, alamat dan nomor KTP/KK pada situs tidak jelas yang dicurigai sebagai hasil phising, yaitu situs palsu yang hanya ingin mengambil data pribadi Anda
  2. Jangan mudah tergiur dengan diskon atau hadiah besar. Hal tersebut bisa jadi hanya umpan untuk memperoleh data pribadi Anda
  3. Jangan membagikan nama, password, PIN, kode CVV/CVC kartu kredit dan kode OTP pada siapa pun atau pihak yang mengatasnamakan institusi
  4. Ganti secara berkala semua jenis password Anda
  5. Hati-hati membagikan data pribadi, apalagi diumbar di media sosial
  6. Waspada jika ada yang memintanya lewat email, aplikasi chat, telepon maupun SMS
  7. Tolak jika ada yang menghubungi Anda dan meminta untuk menekan kode nomor pengganti. Bisa jadi hal tersebut adalah penipuan yang menggunakan fitur penerusan panggilan untuk mengirimkan data telepon, data pribadi dan SMS Anda pada pelaku melalui situs tidak jelas.

Baca juga: Ini Jenis Kejahatan Siber yang Kerap Muncul di Festival Harbolnas

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com