Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rachmat Gobel Minta Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara Permanen

Kompas.com - 07/01/2022, 00:02 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mendukung kebijakan pemerintah yang melarang ekspor batu bara untuk mengamankan pasokan bahan baku pembangkit listrik di dalam negeri.

"Larangan harus bersifat permanen, jangan sementara," kata Gobel dilansir dari Antara, Jumat (7/1/2022). 

Dia mempertanyakan alasan pemerintah yang hanya melarang ekspor untuk Januari 2022 saja. Menurutnya, situasi ini aneh mengingat harga baru bara di pasar internasional justru terkoreksi selama Desember 2021.

"Ini aneh. Apalagi selama Desember 2021 harga batu bara di pasar internasional justru sedang anjlok, jadi mestinya pasokan di dalam negeri tercukupi dengan kondisi seperti itu," ujar Gobel.

Baca juga: Pangkas Birokrasi, Erick Thohir Bakal Tutup PLN Batu Bara?

Harga batu bara di pasar internasional yang anjlok tersebut dipicu oleh intervensi pemerintah China yang menaikkan produksi batu bara dalam negerinya.

Hal itu mereka lakukan karena sejak awal 2021 harga batu bara di pasar internasional terus merangkak naik. Sebagai konsumen batu bara terbesar di dunia, China dirugikan oleh situasi itu dan menaikkan produksi batu bara di dalam negerinya.

Dampak suplai yang meningkat itu secara otomatis membuat harga batu bara jatuh hingga 26 persen.

Melihat situasi itu, Gobel mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan harga batu bara acuan (HBA).

Baca juga: Buntut Krisis Pasokan Batu Bara, Erick Thohir Copot Direktur Energi Primer PLN

Jangan sampai HBA di dalam negeri menjadi lebih mahal daripada harga batu bara di pasar internasional. Dengan begitu, justru merugikan PLN, yang ujungnya merugikan rakyat sebagai konsumen PLN yang tentu ujung akhirnya melemahkan daya saing Indonesia di tingkat internasional," jelasnya.

"Jadi ketentuan larangan ekspor batu bara ini jangan sampai diartikan hanya untuk melindungi pengusaha batu bara saja," pesannya.

Lebih lanjut Gobel mengingatkan jangan sampai larangan ekspor batu bara ini karena harga pasar internasional batu bara yang sedang merosot.

Semua kebijakan harus berdasarkan kepentingan nasional yang tidak melindungi segelintir orang.

Baca juga: KSP: Pemerintah Tidak Membabi Buta Melarang Ekspor Batu Bara

China meningkatkan produksi batu bara karena sepanjang 2021 harga komoditas ini terus meningkat di pasar internasional. Dengan menaikkan produksinya, China berhasil membuat harga batu bara internasional merosot tajam.

Gobel juga mengungkapkan saat ini sudah ada teknologi yang bisa mengubah batu bara untuk menjadi puluhan jenis materi kimia dasar untuk beragam keperluan industri.

Hal ini bisa menjadi nilai tambah bagi Indonesia sekaligus memperkuat industri kimia dasar Indonesia dan juga memperkuat pasokan bahan baku bagi beragam industri Indonesia secara keseluruhan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com