Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Batubara Bakal Dibubarkan, Kementerian BUMN Mulai Hitung Asetnya

Kompas.com - 14/01/2022, 14:11 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mengkaji pembubaran PT PLN Batubara, anak usaha dari PT PLN (Persero). Hal ini dinilai sebagai langkah penyederhanaan birokrasi dalam memasok batu bara untuk kebutuhan pembangkit PLN.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan, pada tahap awal pemerintah terlebih dahulu melakukan penghitungan secara teknis, termasuk terkait total aset yang dimiliki PLN Batubara.

"Soal PLN Batubara, itu benar (rencana pembubaran), sekarang ini kami lagi kaji secara teknis untuk pembubarannya, hitung asetnya seberapa banyak. Kan harus ada proses itu juga," ujarnya kepada media, Jumat (14/1/2022).

Baca juga: PLN Batubara Diminta Luhut Dibubarkan, Ini Kata Dirut PLN

Menurut Arya, setelah kajian tersebut rampung, barulah Kementerian BUMN akan membubarkan PLN Batubara. Ia bilang, pembubaran tersebut dilakukan untuk kepentingan efisiensi di tubuh PLN.

Sebab, selama ini PLN membeli batu bara dari anak usahanya tersebut, sehingga harga belinya lebih mahal daripada yang dipatok oleh produsen.

Hal itu karena PLN Batubara mengambil margin lewat harga jual batu bara untuk operasional perusahaan.

"Karena selama ini batu bara yang dibeli PLN itu tetap dari PLN Batubara. Artinya, PLN Batubara beli dari pemilik batu bara, lalu masuk ke PLN Batubara, lalu jual lagi ke PLN," jelas Arya.

Adapun terkait ada atau tidaknya permainan di PLN Batubara, kata Arya, hal itu dapat diketahui setelah dilakukan proses audit rampung. Ia pun memastikan bahwa proses pengkajian dan audit dari rencana pembubaran PLN Batubara akan dilakukan secara transparan.

"Soal nanti apakah di sana banyak selama ini permainan atau enggak, itu nanti hasil audit, baru akan jelas itu semua. Kita tunggu saja, yang pasti kita akan selalu transparan untuk itu," paparnya.

Baca juga: Profil Anak Perusahaan PLN Batubara, Ada yang Masih Seumur Jagung

Pembuatan subholding PLN

Seiring dengan rencana pembubaran PLN Batubara, Menteri BUMN Erick Thohir sempat menyatakan bahwa transformasi PLN akan dilakukan dengan membuat beberapa subholding.

PLN nantinya memiliki 3 subholding terdiri dari bisnis listrik sektor ritel, pembangkit listrik, dan transmisi. Erick meyakini, jika bisnisnya dikelompokkan maka akan memberikan keuntungan bagi PLN melalui kinerja positif sebagian besar subholding.

"Kalau transmisi itu pasti rugi, tapi kan kalau ritel dan pembangkit itu harusnya untung," kata dia saat ditemui Kompas.com di kantor KompasTV, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Ia menjelaskan, seperti peluang yang ada pada bisnis pembangkit listrik, mengingat meningkatnya permintaan listrik dari Indonesia ke beberapa negara tetangga. Permintaan itu yakni listrik dari pembangkit energi baru terbarukan (EBT).

Erick mencontohkan Singapura yang lahannya terbatas sehingga tidak bisa mengembangkan EBT. Berbeda halnya dengan Indonesia yang memiliki sumber daya alam melimpah mulai dari air, geothermal, tenaga surya, hingga angin.

"Kayak Singapura, kan lahannya kecil, enggak bisa bikin ribuan hektar solar panel, tapi di Indonesia kan bisa," kata dia.

Baca juga: Kerap Beli Batu Bara lewat Makelar, PT PLN Batubara Akan Dibubarkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cadangan Devisa Merosot, Bos BI: Enggak Usah Insecure..

Cadangan Devisa Merosot, Bos BI: Enggak Usah Insecure..

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha TaniFund, Ini Alasannya

OJK Cabut Izin Usaha TaniFund, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Logistik Pertambangan MAHA Bakal Tebar Dividen, Simak Besarannya

Emiten Logistik Pertambangan MAHA Bakal Tebar Dividen, Simak Besarannya

Whats New
Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

Whats New
Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com