JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menyayangkan adanya parkir liar yang mengenakan tarif bus Rp 350.000 selama 2,5 jam di Malioboro Yogyakarta. Viralnya video terkait tarif parkir tersebut, dinilai mencoreng pariwisata di Yogyakarta.
“Terkait dengan tarif parkir di Malioboro, kami langsung berkonsultasi dengan pihak terkait untuk meminimalisir hal ini. Kita harus tegas mnyampaikan, ini memberikan dampak negatif terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, khususnya di Yogyakarta,” kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Selasa (24/1/2022).
Untuk itu, ia mengungkapkan ada tiga lokasi parkir di Yogyakarta yang tarifnya sesuai dengan aturan pemerintah setempat yakni, area parkir Senopati Malioboro, tempat parkir Ngabean, serta Abu Bakar Ali.
“Pemerintah DIY telah menyediakan 3 tempat parkir khusus untuk bus pariwisata, dan ini secara resmi mematok tarif sesuai dengan ketentuan pemerintah,” tambah dia.
Baca juga: Kasus Omicron Meningkat, Pembelajaran Tatap Muka Tetap Dilaksanakan
Selain itu, ia juga mengimbau bagi lokasi yang ingin dijadikan tempat parkir, tentunya harus mengajukan izin terlebih dahulu.
“Yang ingin lokasinya dijadikan tempat parkir, wajib mengajukan izin terlebih dahulu, sehingga tarif dan pelayanan bisa terpantau dengan baik, dan kedepan kalu bisa menjadi tempat parkir elektronik,” tegas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.