Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singapura Cabut Aturan Wajib Masker di Luar Ruangan, Bagaimana dengan Indonesia?

Kompas.com - 25/03/2022, 16:34 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Singapura mengambil kebijakan untuk tidak lagi mewajibkan pemakaian masker di luar ruangan. Ini sebagai langkah Singapura untuk hidup berdampingan dengan Covid-19 atau masa transisi dari pandemi ke endemi. Lantas bagaimana dengan Indonesia?

Juru Bicara Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, Indonesia tetap konsisten akan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Pemerintah menetapkan kebijakan protokol kesehatan 3M termasuk memakai masker untuk mencegah penularan Covid-19 di masa pandemi ini," katanya kepada Kompas.com, Jumat (25/3/2022).

Baca juga: Warga Ancam Tutup Jalan Tol Andara, Kementerian PUPR: Kami Bisa Minta Pertanggungjawaban

Meski nantinya Indonesia berstatus endemi, namun pemakaian masker ketika beraktivitas di kawasan publik tetap harus diterapkan, baik itu indoor maupun outdoor.

"Tetap konsisten (menggunakan masker)," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dalam pidato nasional pada Kamis (24/3/2022) pagi menyampaikan, warga Negeri Singa itu tidak diwajibkan memakai masker di luar ruangan mulai Selasa (29/3/2022).

Lee menjelaskan, kebijakan terbaru ini diambil setelah mempertimbangkan rendahnya risiko penularan Covid-19 di ruang terbuka. Namun, warga boleh memakai masker di luar ruangan jika mereka menginginkannya, dan pemakaian masker tetap diwajibkan untuk ruang tertutup atau indoor.

Baca juga: Jokowi: Di Indonesia, Harga BBM Naik 10 Persen Saja Demonya 3 Bulan

Lee juga mengumumkan jumlah warga yang diizinkan bertatap muka dinaikkan dari maksimal lima orang menjadi 10 orang. Kapasitas karyawan yang diizinkan bekerja di kantor juga naik dari maksimal 50 persen menjadi 75 persen.

Selain itu, Gugus Tugas Covid-19 Singapura dalam beberapa pekan ke depan akan mengumumkan pembukaan kembali diskotik, kelab malam, dan tempat karaoke yang telah ditutup sejak 26 Maret 2020.

Baca juga: Warga Ukraina Dikabarkan Terancam Kelaparan, Cadangan Makanan Hanya untuk 4 Hari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com