Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faktor-faktor yang Memengaruhi Permintaan dan Penawaran

Kompas.com - Diperbarui 03/08/2022, 22:23 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Permintaan dan penawaran adalah konsep paling dasar dalam ilmu ekonomi. Teori permintaan dan penawaran menjelaskan tentang hubungan transaksi jual beli di pasar antara para calon pembeli dan penjual dari suatu barang.

Apa yang dimaksud dengan permintaan dan penawaran?

Secara sederhana, permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu.

Bisa dikatakan, yang bertindak sebagai permintaan adalah pembeli atau konsumen. Sedangkan pelaku penawaran adalah penjual atau produsen.

Ketika terjadi transaksi antara pembeli dan penjual, maka keduanya akan sepakat sehingga terjadilah transaksi pada harga tertentu hasil dari proses tawar-menawar.

Baca juga: Jokowi Mau Ajak Kepala Negara G20 Uji Coba KA Cepat Jakarta-Bandung

Dalam ekonomi terdapat permintaan (demand) dan penawaran (supply) yang saling bertemu dan membentuk satu titik pertemuan dalam satuan harga dan kuantitas (jumlah barang).

Setiap transaksi perdagangan pasti ada permintaan, penawaran, harga, dan kuantitas yang saling memengaruhi satu sama lain.

Hukum permintaan dan penawaran

Hukum permintaan adalah prinsip dasar ekonomi yang menyatakan bahwa pada harga yang lebih tinggi, konsumen akan meminta jumlah barang yang lebih rendah.

Dengan kata lain, hukum permintaan adalah ketika suatu harga barang atau jasa turun, maka jumlah permintaan akan naik. Sebaliknya saat harga barang yang diminta naik, maka permintaan akan turun.

Baca juga: Cara Mengisi ShopeePay lewat BCA Mobile, KlikBCA, dan ATM dengan Mudah

Sederhananya, jika pendapatan nominal konsumen tetap, sementara harga barang naik, maka pendapatan konsumen tersebut akan menurun. Akibatnya konsumen akan mengurangi permintaan terhadap barang tersebut.

Sebaliknya apabila harga barang turun, maka konsumen akan mengurangi pembelian terhadap barang lain dan menambah pembelian terhadap barang yang harganya mengalami penurunan tersebut.

Hukum penawaran berbunyi, “Bila tingkat harga naik, maka jumlah barang yang ditawarkan akan naik. Bila tingkat harga turun, maka jumlah barang yang ditawarkan akan turun”.

Teori permintaan dan penawaran adalah menjelaskan tentang hubungan transaksi jual beli di pasar antara para calon pembeli dan penjual dari suatu barang.Freepik Teori permintaan dan penawaran adalah menjelaskan tentang hubungan transaksi jual beli di pasar antara para calon pembeli dan penjual dari suatu barang.

Sementara hukum penawaran adalah kebalikan dengan permintaan yakni saat harga barang meningkat akan mendorong meningkatnya penawaran suatu barang atau jasa.

Dalam arti lain, hukum penawaran mengatakan bahwa ketika harga suatu barang naik, pemasok akan berusaha memaksimalkan keuntungan mereka dengan meningkatkan jumlah barang yang dijual.

Baca juga: MPMX Catatkan Laba Bersih Rp 412 Miliar pada 2021

Jadi dalam hukum penawaran, semakin tinggi harga barang atau jasa, maka semakin tinggi pula barang atau jasa yang ditawarkan. Produsen atau pedagang akan memasok produk lebih banyak ketika harga cenderung mengalami kenaikan.

Jika suatu barang atau jasa harganya meningkat, maka produksi akan memasok barang lebih banyak. Sebaliknya saat harga turun, mereka enggan mengurangi pasokan.

Adapun bunyi hukum permintaan adalah “jika harga suatu produk turun, maka permintaan terhadap produk tersebut akan meningkat. Sebaliknya jika harga suatu produk naik, maka permintaan terhadap produk tersebut akan menurun”.

Faktor-faktor yang memengaruhi permintaan dan penawaran

Permintaan dan penawaran adalah terjadi karena ada beberapa faktor yang memengaruhinya. Faktor-faktor tersebut mulai dari harga barang, selera konsumen, sampai faktor produksi. Berikut penjelasannya:

Baca juga: Perusahaan Pengembang Metaverse WIR Asia IPO Pekan Depan, Berapa Harga Sahamnya?

Faktor yang mempengaruhi permintaan

Dikutip dari Gramedia.com, ada banyak faktor yang mempengaruhi permintaan. Di antaranya adalah sebagai berikut:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com