Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa yang Dimaksud dengan Swasembada Pangan?

Kompas.com - 02/04/2022, 18:51 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comSwasembada pangan adalah istilah yang barang kali sudah tidak asing lagi. Swasembada pangan adalah kemampuan sebuah negara dalam mengadakan sendiri kebutuhan pangan bagi masyarakat.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) swasembada adalah usaha mencukupi kebutuhan sendiri. Sedangkan dalam arti luas, swasembada pangan adalah capaian peningkatan ketersediaan pangan dengan wilayah nasional.

Dikutip dari laman Gramedia.com, swasembada pangan adalah kemampuan dan pengetahuan yang lebih besar untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tersebut, terutama di bidang pangan.

Sehingga swasembada pangan memungkinkan kita untuk menyediakan kebutuhan pangan sendiri melalui berbagai kegiatan untuk memenuhi kebutuhan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.

Baca juga: Semen Indonesia Bakal Tebar Dividen Rp 1,02 Triliun

Dengan adanya swasembada pangan, sumber daya alam yang ada harus mampu memenuhi seluruh kebutuhan pangan masyarakat Indonesia.

Bisa dikatakan bahwa swasembada pangan adalah ketika negara mampu untuk mengadakan sendiri kebutuhan pangan masyarakat dengan melakukan realisasi dan konsistensi kebijakan.

Berdasarkan ketetapan FAO tahun 1999, suatu negara dikatakan swasembada jika produksinya mencapai 90 persen dari kebutuhan nasional.

Seperti diketahui, pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan merupakan hak setiap orang Indonesia. Pengolahan pesanan makanan sangat penting sebagai faktor kunci dalam mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang mendukung pembangunan nasional.

Baca juga: Indonesia Gratiskan Tarif Impor Kurma dan Minyak Zaitun Asal Palestina

Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya pengamanan ketahanan pangan yang menjadi dasar pembangunan nasional, dan diharapkan dapat memicu upaya pembangunan di bidang lain.

Swasembada pangan adalah kemampuan dan pengetahuan yang lebih besar untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tersebut, terutama di bidang pangan. Freepik Swasembada pangan adalah kemampuan dan pengetahuan yang lebih besar untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tersebut, terutama di bidang pangan.

Menciptakan swasembada pangan

Upaya menciptakan swasembada pangan sendiri dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya sebagai berikut:

  • Menetapkan undang-undang dan peraturan pemerintah untuk petani dan lahan pertanian.
  • Penyediaan infrastruktur untuk budidaya tanaman pangan, seperti, pembelian lahan untuk irigasi dan jaringan irigasi, pencetakan lahan untuk menanam tanaman pangan, khususnya padi, jagung, gandum, kedelai, dan akses jalan ekonomi ke lahan tersebut.
  • Konsultasi dan pengembangan berkelanjutan untuk peningkatan produksi benih, obat-obatan, teknologi, dan sumber daya manusia bagi petani.
  • Diversifikasi pangan agar tidak bergantung pada satu bahan pokok saja, dalam hal ini padi atau nasi. Pilihan keanekaragaman yang paling mungkin untuk Indonesia adalah sagu, gandum dan jagung (terutama Indonesia bagian timur).

Oleh karena itu, diversifikasi merupakan bagian dari program swasembada pangan yang mencakup pengembangan opsi/alternatif lain untuk stok padi/nasi (karena padi/nasi merupakan makanan pokok di Indonesia).

Baca juga: VADS Ekspansi ke Layanan Analytics dan Cloud

Salah satu caranya adalah dengan menyosialisasikan berbagai menu yang tidak memerlukan konsumsi karbohidrat seperti nasi, seperti singkong, ubi, dan kentang.

Upaya penguatan swasembada pangan

Pencapaian swasembada pangan adalah membutuhkan upaya dan energi yang sangat besar untuk meraihnya.

Bangsa ini tidak boleh hanya terjebak dalam definisi swasembada yang menyebutkan bahwa kemampuan mencapai produksi 90 persen dari kebutuhan pangan sudah disebut mencapai swasembada.

Capaian swasembada pangan adalah harus berlangsung terus secara berkesinambungan setidaknya hingga 2045.

Baca juga: G20 Dorong Peningkatan Instrumen Keuangan Berkelanjutan

Hal ini perlu dilakukan lebih keras agar momentum tersebut tidak kembali pada titik awal dan energi bangsa Indonesia tidak terkuras untuk kembali berupaya mencapai swasembada.

Terwujudnya kedaulatan pangan adalah tidak dapat berhenti hanya pada status swasembada pangan pada waktu tertentu saja.

Lebih dari itu, swasembada pangan adalah harus terus dilestarikan dan bahkan ditingkatkan agar negara ini mencapai surplus pangan dan mampu berkontribusi bagi ketahanan pangan nasional serta keamanan pangan dunia.

Demikian penjelasan singkat mengenai apa yang dimaksud dengan swasembada pangan. Bisa dikatakan bahwa swasembada pangan adalah capaian peningkatan ketersediaan pangan dengan wilayah nasional.

Baca juga: Soal Pembangunan KIT Batang, Menteri PUPR: Harus Gunakan Produk Dalam Negeri

swasembada pangan adalah capaian peningkatan ketersediaan pangan dengan wilayah nasional.PIXABAY swasembada pangan adalah capaian peningkatan ketersediaan pangan dengan wilayah nasional.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com