Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil PT Musim Mas, Produsen Sunco yang Terseret Kasus Ekspor Minyak Goreng

Kompas.com - 19/04/2022, 22:10 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Informasi seputar profil PT Musim Mas banyak dicari pembaca setelah perusahaan tersebut ikut terseret dugaan korupsi ekspor minyak goreng.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan PTS selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas sebagai tersangka pada kasus ini.

Jaksa Agung Burhanuddin dalam keterangan persnya mengungkapkan, PTS merupakan salah satu dari 4 tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 hingga Maret 2022.

Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Suap Izin Minyak Goreng, Ini Profil Indrasari Wisnu Wardhana

PTS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: TAP-20/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 19 April 2022.

“Telah ditemukan indikasi kuat bahwa adanya perbuatan tindak pidana korupsi terkait pemberian persetujuan ekspor minyak goreng telah membuat masyarakat luas khususnya masyarakat kecil menjadi susah karena harus mengantre karena langkanya minyak goreng tersebut,” ujar Jaksa Agung RI, Selasa (19/4/2022).

Sejarah berdirinya PT Musim Mas

Dikutip dari laman resmi musimmas.com, PT Musim Mas adalah perusahaan yang berbasis di Medan, Indonesia. Produsen minyak goreng bermerek Sanco ini didirikan pada tahun 1972.

Perusahaan ini merupakan bagian dari Musim Mas Holdings Pte Ltd atau Grup Musim Mas. Grup Musim Mas adalah salah satu perusahaan kelapa sawit terintegrasi terbesar di dunia.

Grup ini berkantor pusat di Singapura, dengan operasi yang mencakup seluruh rantai nilai dan terletak di 13 negara di dunia termasuk Amerika, Eropa dan Asia.

“Tenaga kerja global kami terus melakukan pengembangan yang inovatif dan berkelanjutan di seluruh spektrum rantai suplai minyak sawit untuk memastikan kualitas produk, keamanan, dan efisiensi berjalan seiring dengan perkembangan industri,” tulis laman tersebut, dikutip pada Selasa (19/4/2022).

Sebelum secara resmi berdiri pada 1972, cikal bakal perusahaan ini sudah dimulai sejak tahun 1932. Saat itu, perusahaan ini belum menjadi produsen minyak goreng.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Dirjen Kemendag dan 3 Bos Swasta Jadi Tersangka Kelangkaan Minyak Goreng

“Kami memulai bisnis di Medan, Indonesia sebagai Pabrik Sabun Nam Cheong dimana kami memproduksi dan mendistribusikan produk sabun berkualitas ke pasar-pasar lokal dan internasional,” jelas laman resmi tersebut.

Pada periode 1970 – 2004, perusahaan berhasil memasuki industri minyak kelapa sawit dengan adanya investasi di pengilangan minyak kelapa sawit, perkebunan, pabrik penggilingan inti sawit dan pabrik pengolahan kelapa sawit.

Selama ini, PT Musim Mas mulai berkembang dan dianugerahi Penghargaan Primaniyarta sebagai salah satu pengekspor non-minyak dengan kinerja tertinggi oleh Kementerian Perdagangan Indonesia.

“Salah satu momen paling membanggakan kami terjadi pada tahun 2004 ketika PT Musim Mas menjadi perusahaan Indonesia pertama yang menjadi anggota Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Chairman Musim Mas, Bpk. Bachtiar Karim bertugas sebagai Dewan Eksekutif RSPO pertama,” tulis Musim Mas.

Baca juga: Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Faisal Basri: Maling Teriak Maling

Kantor pusat PT Musim Mas pindah ke Singapura

Pada 2007, Grup Musim Mas mendirikan kantor pertama di Eropa. Setahun berselang, yakni pada 2008 giliran kantor pertama di Amerika Serikat didirikan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com