Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil PT Musim Mas, Produsen Sunco yang Terseret Kasus Ekspor Minyak Goreng

Kompas.com - 19/04/2022, 22:10 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Informasi seputar profil PT Musim Mas banyak dicari pembaca setelah perusahaan tersebut ikut terseret dugaan korupsi ekspor minyak goreng.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan PTS selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas sebagai tersangka pada kasus ini.

Jaksa Agung Burhanuddin dalam keterangan persnya mengungkapkan, PTS merupakan salah satu dari 4 tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 hingga Maret 2022.

Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Suap Izin Minyak Goreng, Ini Profil Indrasari Wisnu Wardhana

PTS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: TAP-20/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 19 April 2022.

“Telah ditemukan indikasi kuat bahwa adanya perbuatan tindak pidana korupsi terkait pemberian persetujuan ekspor minyak goreng telah membuat masyarakat luas khususnya masyarakat kecil menjadi susah karena harus mengantre karena langkanya minyak goreng tersebut,” ujar Jaksa Agung RI, Selasa (19/4/2022).

Sejarah berdirinya PT Musim Mas

Dikutip dari laman resmi musimmas.com, PT Musim Mas adalah perusahaan yang berbasis di Medan, Indonesia. Produsen minyak goreng bermerek Sanco ini didirikan pada tahun 1972.

Perusahaan ini merupakan bagian dari Musim Mas Holdings Pte Ltd atau Grup Musim Mas. Grup Musim Mas adalah salah satu perusahaan kelapa sawit terintegrasi terbesar di dunia.

Grup ini berkantor pusat di Singapura, dengan operasi yang mencakup seluruh rantai nilai dan terletak di 13 negara di dunia termasuk Amerika, Eropa dan Asia.

“Tenaga kerja global kami terus melakukan pengembangan yang inovatif dan berkelanjutan di seluruh spektrum rantai suplai minyak sawit untuk memastikan kualitas produk, keamanan, dan efisiensi berjalan seiring dengan perkembangan industri,” tulis laman tersebut, dikutip pada Selasa (19/4/2022).

Sebelum secara resmi berdiri pada 1972, cikal bakal perusahaan ini sudah dimulai sejak tahun 1932. Saat itu, perusahaan ini belum menjadi produsen minyak goreng.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Dirjen Kemendag dan 3 Bos Swasta Jadi Tersangka Kelangkaan Minyak Goreng

“Kami memulai bisnis di Medan, Indonesia sebagai Pabrik Sabun Nam Cheong dimana kami memproduksi dan mendistribusikan produk sabun berkualitas ke pasar-pasar lokal dan internasional,” jelas laman resmi tersebut.

Pada periode 1970 – 2004, perusahaan berhasil memasuki industri minyak kelapa sawit dengan adanya investasi di pengilangan minyak kelapa sawit, perkebunan, pabrik penggilingan inti sawit dan pabrik pengolahan kelapa sawit.

Selama ini, PT Musim Mas mulai berkembang dan dianugerahi Penghargaan Primaniyarta sebagai salah satu pengekspor non-minyak dengan kinerja tertinggi oleh Kementerian Perdagangan Indonesia.

“Salah satu momen paling membanggakan kami terjadi pada tahun 2004 ketika PT Musim Mas menjadi perusahaan Indonesia pertama yang menjadi anggota Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Chairman Musim Mas, Bpk. Bachtiar Karim bertugas sebagai Dewan Eksekutif RSPO pertama,” tulis Musim Mas.

Baca juga: Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Faisal Basri: Maling Teriak Maling

Kantor pusat PT Musim Mas pindah ke Singapura

Pada 2007, Grup Musim Mas mendirikan kantor pertama di Eropa. Setahun berselang, yakni pada 2008 giliran kantor pertama di Amerika Serikat didirikan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Whats New
Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

BrandzView
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Harga Emas Dunia Turun di Tengah Penantian Pasar

Harga Emas Dunia Turun di Tengah Penantian Pasar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com