Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara G20 Minta Bank Dunia Bentuk Dana Perantara, Apa Fungsinya?

Kompas.com - 21/04/2022, 15:57 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, negara anggota G20 meminta Bank Dunia (World Bank) menyiapkan pembentukan Dana Perantara Keuangan (Financial Intermediary Fund/FIF).

Dana ini berfungsi untuk menutup kesenjangan pembiayaan pencegahan, persiapan, dan respons pandemi (Pandemic Prevention, Prepareness, and Response/PPR) di masa yang akan datang.

"Dana perantara keuangan atau FIF bagaimana di Bank Dunia adalah tindakan paling efektif untuk mekanisme keuangan baru," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers 2nd FMCBG Meeting, Kamis (21/4/2022).

Baca juga: Pemerintah Sediakan Alokasi Belanja 2023 Mulai dari Pemilu hingga IKN Disediakan

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan, pembentukan dana perantara itu tak lepas dari respons negara anggota G20 yang setuju dengan hadirnya mekanisme keuangan baru dalam penanganan pandemi.

"Sebagian besar anggota setuju akan perlunya mekanisme keuangan baru, yang didedikasikan untuk mengatasi kesenjangan pembiayaan PPR pandemi, dan banyak yang setuju dengan hal ini," ucap Sri Mulyani.

Lantaran banyaknya dukungan mengenai pembentukan dana tersebut, negara G20 lalu meminta Bank Dunia mulai mengeksplorasi pengembangan dan pendirian FIF. Sekaligus tata kelola dan pengaturan utamanya.

Bank Dunia pun perlu mendiskusikan lebih lanjut mengenai peran Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) dalam pencegahan, persiapan, dan respons pandemi di masa yang akan datang.

"Kesenjangan pembiayaan yang signifikan yang perlu ditangani. Beberapa anggota G20 meminta pembahasan dan koordinasi terhadap mekanisme PPR secara lebih luas dan simultan," tandas Sri Mulyani.

Baca juga: IHSG Berbalik Menguat pada Penutupan Perdagangan Hari Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com