Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Pasar: Kami Belum Dapati Migor Curah Melimpah, HET Juga Belum Turun...

Kompas.com - 20/05/2022, 11:15 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menilai dengan dibukanya ekspor Crude Palm Oil (CPO) hingga minyak goreng oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan bukti bahwa ketidaksiapan menteri teknis melakukan regulasi dan capaian regulasi yang diharapkan oleh Presiden.

Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI Reynaldi Sarijowan mengaku kecewa dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian hingga Menteri Perdagangan karena dinilai tidak mampu melakukan realisasi perintah dari Presiden Republik Indonesia agar menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng hingga stoknya tersedia.

Baca juga: Perjalanan Larangan Ekspor Minyak Goreng, Kebijakan Jokowi yang Diklaim Berhasil Tak Sampai Sebulan

"Kami kecewa terhadap Menko Perekonomian, Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan karena tidak mampu melakukan realisasi perintah dari bapak Presiden Republik Indonesia. Presiden mengharapkan agar HET bisa terpenuhi di pasar tradisional dan barang melimpah tetapi faktanya kami belum mendapati minyak goreng curah itu cukup melimpah dan HET belum turun di pasar tradisional," ujar Reynaldi dalam keterangannya, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: Jokowi Cabut Ekspor Minyak Goreng, Ikappi Ungkap Kekecewaan

IKAPPI sendiri menilai bahwa ekspor seharusnya dibuka agar pendapatan negara juga tetap berjalan, tetapi kebutuhan dalam negeri harus terpenuhi.

Oleh sebab itu pihaknya juga meminta kepada Kementerian teknis untuk mencari formulasi yang tepat agar distribusi bisa berjalan dengan baik dan keberadaan minyak goreng melimpah di pasar.

"Jika melimpah di pasar diharapkan harga terus menurun sampai detik ini harga masih di atas Rp 17.000 per liter, di kisaran Rp 18.000 bahkan ada yang Rp 19.000 per liter," kata dia.

Baca juga: Keran Ekspor CPO dan Minyak Goreng Dibuka Lagi, GAPKI: Terima Kasih, Bapak Presiden

Jokowi cabut larangan ekspor CPO dan minyak goreng

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menarik larangan ekspor minyak goreng beserta produk turunannya mulai 23 Mei 2022 ke depan.

Sebelumnya Presiden Jokowi juga sempat melarang ekspor minyak goreng beserta produk turunanya sejak sejak 28 April lalu.

Dia membeberkan, berdasarkan pengecekan langsung di lapangan dan juga berdasarkan laporan yang ia terima, pasokan minyak goreng terus bertambah.

Baca juga: Pak Jokowi, Harga Minyak Goreng Masih Mahal di Warung

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com