Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPS Tinggal Sebulan, DJP: Lapor Harta Jangan Nunggu Akhir Bulan...

Kompas.com - 27/05/2022, 13:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tinggal sebulan lagi. Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal mengimbau para peserta program segera melaporkan harta sebelum mendekati akhir waktu pada 30 Juni 2022.

Dengan melapor di awal waktu, para wajib pajak bisa menyisir kembali harta-harta lain yang tertinggal alias belum sempat dilaporkan. Hal ini tak akan bisa dilakukan jika wajib pajak melapor harta di akhir waktu.

"Kami tentu ingin sampaikan kepada para WP agar fasilitas program dimanfaatkan secepat mungkin, jangan menunggu sampai detik terakhir," kata Yon dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (27/5/2022).

Baca juga: Tinggal Sebulan, Harta yang Diungkap dalam PPS Tembus Rp 91,6 Triliun

Yon menjelaskan, WP bisa mengajukan pembetulan atas surat keterangan (suket) jika ada harta yang tertinggal/belum dilaporkan.

Dengan demikian, WP terhindar dari sanksi 200 persen. Adapun denda administrasi sebesar 200 persen tersebut dijatuhkan ketika Ditjen Pajak menemukan harta yang tidak atau belum dilaporkan dalam Surat Pernyataan Harta (SPH) hingga batas waktu terakhir PPS.

"Ini adalah program terakhir, kita tidak punya lagi program ini pasca 30 Juni 2022. Setelah program ini selesai di Bulan Juni, maka sesuai peraturan perundang-undangan tindak lanjut (pemberian sanksi) sudah harus kita lakukan," sebut Yon.

Baca juga: Sisa 45 Hari, Harta yang Diungkap dalam PPS Tembus 86,55 Triliun

Yon bilang, WP bisa mencicil pelaporan harta selama masa PPS berlangsung. Para pelapor ini bisa mengajukan pembetulan surat keterangan harta bila ada harta yang tertinggal.

Artinya, pelapor tidak perlu menunggu dokumen atas harta lengkap terlebih dahulu.

"Kalau memang sudah ada harta tidak harus menunggu semuanya baru dilaporkan. Mosal data aset ada 100 item, yang baru terkumpul dokumennya baru 10, ya sudah lapor saja dulu 10. Itu jauh lebih secure, lebih aman, daripada WP menunggu sampai akhir bulan," tandasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com