Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curhat Nakes: Kalau Rumah DP 0 Persen Menggembirakan, Perawat Nol Rupiah Itu Pelanggaran HAM

Kompas.com - 31/05/2022, 13:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) bidang Kesejahteraan Maryanto menyebutkan, total tenaga kesehatan seluruh Indonesia berstatus honorer mencapai 1 juta.

Untuk perawatnya saja yang berstatus honorer sebanyak 65.393 orang. Bahkan, perawat honorer yang bekerja di rumah sakit swasta mencapai 1.531 orang.

Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, di Jakarta, Senin (30/5/2022). Maryanto bilang, perawat tersebut kadang tidak menerima gaji karena statusnya yang suka rela.

"Di sini ada (perawat) sukarelawan. Bahkan, ada juga yang tidak digaji. Kalau rumah DP nol persen menggembirakan. Tapi kalau perawat nol rupiah dalam melaksanakan penugasan ini saya kira sesuatu hal bisa dikatakan pelanggaran hak asasi manusia," ungkap Maryanto dikutip Selasa (31/5/2022).

Baca juga: 2023 Bebas Tenaga Honorer, Tjahjo: Alternatifnya Ikut Tes CPNS dan PPPK

Bahkan, PNNI juga mendapatkan data serta aduan bahwa terdapat perawat berstatus honorer yang telah mengabdi 15 tahun. "Ada pengabdian lebih dari 15 tahun dan itu rata-rata dalam aduan itu," ucapnya.

Dalam rapat tersebut, sebanyak 717 perawat meninggal dunia ketika mengatasi pandemi Covid-19, termasuk perawat honorer. Sayangnya, dengan usaha pengabdian perawat ini tak sebanding apa yang pemerintah berikan.

"Ingin kami sampaikan bahwa di dalam penanganan pandemi 2 tahun terakhir, rekan-rekan kami sudah gugur itu 717 perawat seluruh Indonesia, itu data 30 Mei. Kemudian, yang terpapar itu 9.710. Ini adalah bentuk pengabdian kepada negara. Artinya, nyawa 717 ini telah kita berikan kepada bangsa dan negara. Seharusnya negara memberikan balasan yang setimpal kepada kami rekan-rekan yang telah gugur," ungkapnya.

Baca juga: Penghapusan Nakes Honorer Bisa Berdampak ke Kinerja Puskesmas

Sebagaimana diketahui, pemerintah berupaya menekan jumlah tenaga honorer di instansi kementerian, lembaga, maupun pemerintahan daerah pada 2023. Diharapkan pada tahun tersebut, tak ada lagi pegawai yang berstatus honorer.

Sederet tenaga honorer pun kerap menyuarakan agar dapat diangkat untuk menyandang status pegawai negeri sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan, solusi terakhir agar tenaga honorer bisa beralih status kepegawaian hanya bisa melalui tes seleksi yang dilaksanakan pemerintah. Seperti tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun CPPPK.

Baca juga: Komisi IX Desak Pemerintah Beri Nakes Honorer Non-ASN Hak yang Layak dan Pantas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com