Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian BUMN Usul 10 BUMN Dapat PMN Rp 73,26 Triliun pada 2023, Tertinggi Hutama Karya

Kompas.com - 07/06/2022, 15:46 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan penyertaan modal negara (PMN) dalam bentuk tunai sebesar Rp 73,26 triliun untuk 10 perusahaan pelat merah pada 2023. Usulan ini masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.

Adapun 10 BUMN yang diusulkan menerima PMN di tahun depan yakni PT Hutama Karya (Persero), InJourney, Indonesia Financial Group (IFG), PT KAI (Persero), PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re, Perum Damri, AirNav Indonesia, PT PLN (Persero), Defend ID, dan ID Food.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, suntikan modal ke Hutama Karya sebesar Rp 30,56 triliun. Dana ini akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang terdiri atas PMN konstruksi JTTS Tahap I dan Tahap II.

Baca juga: Luhut: BPKP Bakal Mulai Audit Perusahaan Sawit

Angka usulan PMN untuk Hutama Karya tersebut turun 16,9 persen dari permohonan awal yang sebesar Rp 36,78 triliun. Hal ini disebabkan optimasi pendanaan dari kerja sama asset recycling jalan tol dengan INA, yang sudah termasuk pendanaan JTTS tahap II.

Lalu PMN untuk InJourney sebesar Rp 9,50 triliun yang akan digunakan sebagai penguatan permodalan untuk restrukturisasi. Adapun In Journey merupakan BUMN Holding Industri Aviasi dan Pariwisata.

"Selain itu, (PMN) juga akan digunakan untuk pengembangan infrastruktur pariwisata dan infrastruktur aviasi, serta pembebasan lahan dan penyelesaian proyek kawasan KEK Mandalika," ujar Kartika dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (7/6/2022).

Kemudian IFG akan mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 6 triliun. Dana PMN ini akan digunakan untuk melaksanakan penugasan penjaminan KUR yang dijalankan oleh anak usaha yakni PT Jamkrindo dan PT Askrindo.

Selanjutnya KAI akan menerima PMN sebesar Rp 4,1 triliun tahun depan. Dana ini akan digunakan untuk memenuhi setoran modal porsi Indonesia dalam penambahan pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Baca juga: Komisi V DPR Minta Kemenhub Redam Lonjakan Harga Tiket Pesawat

"PMN (untuk KAI) dibutuhkan di tahun 2022 dan masih menunggu keputusan dari Komite KCJB sesuai Perpres 93/2021," kata pria yang akrab disapa Tiko itu.

Sementara itu Indonesia Re diusulkan menerima PMN sebesar Rp 3 triliun yang akan digunakan pengembangan usaha dalam rangka perbaikan tingkat kesehatan untuk mendapatkan rating internasional guna penguatan kapasitas bisnis perusahaan.

Sedangkan Damri akan menerima suntikan modal dari negara sekitar Rp 870 miliar untuk mengerjakan program penugasan dan pengembangan usaha.

Di antaranya penyediaan armada untuk penugasan perintis dan kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN), armada bus listrik untuk perkotaan melalui buy the service, dan peningkatakan kapasitas bisnis perusahaan.

"Damri ini memang cukup lama enggak menerima PMN untuk penugasan perintis, sebab banyak penugasan dari Kementerian Perhubungan untuk daerah-daerah baru termasuk untuk reformasi bis listrik di banyak kota besar seperti Jakarta, Medan dan Surabaya, di mana pelan-pelan beberapa kota ini mulai meng-convert seluruh bis jadi bis listrik," paparnya.

AirNav Indonesia akan disuntikan PMN sekitar Rp 790 miliar di tahun depan. Penggunaan dananya untuk penugasan dalam rangka mencapai seamless Air Traffic Management (ATM) di kawasan regional, serta mendukung program strategis pemerintah melalui modernisasi ATM sistem.

"Airnav memang cukup terdampak cash flow dari Covid-19, jadi kami perlu untuk cashflow pembelian capex radar (belanja modal pembelian radar)," kata Tiko.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com