Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merpati Airlines Resmi Pailit, Erick Thohir Sebut Sudah Ditargetkan untuk Dibubarkan

Kompas.com - 07/06/2022, 20:20 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Airlines resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berdasarkan putusan sidang 2 Juni 2022.

Terkait hal ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, Merpati Airlines memang sudah seharusnya dilikuidasi atau dibubarkan.

Maskapai berpelat merah itu pun sudah masuk dalam daftar 7 BUMN yang akan dibubarkan dan dalam penanganan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.

Baca juga: Merpati Airlines Resmi Ditetapkan Pailit

"Intinya dari 7 perusahaan yang sudah ditargetkan ditutup, ya salah satunya Merpati. Pokoknya sudah ditugaskan untuk PPA fungsinya memperbaiki perusahaan yang kurang baik. Melikuidasi perusahaan yang sudah seharusnya dilikuidasi, apalagi yang sudah tidak beroperasi dari tahun berapa," ujar Erick di kawasan DPR RI, Selasa (7/6/2022).

Merpati Airlines sendiri, diketahui sudah tidak beroperasi sejak 2014. Bahkan, sertifikat pengoperasian atau Air Operator Certificate (AOC) Merpati Airlines, yang merupakan syarat utama maskapai untuk terbang, telah dicabut di tahun 2015.

Erick Thohir menilai, membiarkan perusahaan yang beroperasi tanpa kejelasan merupakan hal buruk bagi pegawai perusahaan tersebut, maka dengan menutup Merpati Airlines diharapkan bisa segera menyelesaikan persoalan yang pada perusahaan tersebut.

Baca juga: Ini Alasan Merpati Airlines Akhirnya Dinyatakan Pailit

"Jangan sampai kita zalim pada para pekerja yang terkatung-katung, lebih baik diselesaikan," kata dia.

Ia mengatakan, terkait aset-aset yang dimiliki Merpati Airlines, jika memang masih ada yang memungkinkan untuk dimanfaatkkan maka akan disinergikan dengan maskapai pelat merah lainnya.

"Tentu asetnya yang masih kita manfaatkan, ya kita sinergikan. Contoh Merpati ada maintenance-nya, itukan disinergikan dengan Garuda atau Pelita Air, itu bisa kita lakukan," ucap Erick Thohir.

Baca juga: BUMN Tak Sponsori Formula E, Apa Kata Erick Thohir?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com