Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara dan Langkah Mendapatkan QRIS Khusus untuk Pedagang

Kompas.com - 09/06/2022, 12:33 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comPembayaran secara non-tunai alias cashles semakin diminati masyarakat. Dengan metode cashless ini masyarakat tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah yang banyak.

Quick Response Code Indonesian Standard alias QRIS adalah salah satu sistem yang paling sering digunakan ketika ingin melakukan pembayaran secara cashless.

Untuk diketahui sebelumnya, QRIS merupakan standar kode QR di Indonesia. System ini dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Pembayaran Indonesia (ASPI). Kode ini pun bukanlah pembayaran baru namun sudah diluncurkan sejak Agustus 2019 yang lalu.

Baca juga: Metode Pembayaran BBM Lewat MyPertamina Terbatas, Kenapa Tidak Pakai QRIS?

Lalu bagaiamana cara para pedagang bisa mendapatkan QRIS ini?

Melansir dari halaman resmi qris.id, Kamis (9/6/2022) berikut adalah proses step by step mendapatkan QRIS cocok untuk para pedagang yang ingin mengembangkan usahanya.

1. Kunjungi Website & Registrasi

- Langkah awal untuk mendapatkan QRIS dengan mengakses website www.qris.id dan memahami informasi yang diberikan dan melakukan pendaftaran di halaman Registrasi QRIS.

- Setelah mendapatkan informasi tentang QRIS klik tombol daftar QRIS atau akses www.qris.id/register

- Kemudian pilih jenis bisnis sesuai dengan bidang yang dimiliki dan lakukan pengisian form

2. Pembayaran QRIS

- Setelah selesai melakukan pengisian form, tahap selanjutnya akan diarahkan untuk melakukan pembayaran QRIS menggunakan E-Wallet (GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay dll)

- Kemudian lakukan pembayaran dengan menggunakan E-Wallet (GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay dll)

- Jika sudah melakukan pengisian form tapi belum melakukan pembayaran maka pendaftaran akan dipending maksimal 14 hari sebelum data isian direset

3. Mendapatkan Notifikasi Registrasi

- Selanjutnya jika sudah melakukan pembayaran maka akan mendapatkan username dan password untuk login di halaman Dashboard yang akan dikirim melalui email dan WhatsApp yang diinputkan di form pendaftaran.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com