- Kemudian jangan lupa login di halaman dashboard untuk melengkapi dokumen fisik administrasi dengan melakukan upload data secara mandiri
Baca juga: Mengenal Apa Itu QRIS Berikut Manfaatnya bagi UMKM dan Konsumen
4. Upload File Dokumen
- Setelah masuk di halaman Dashboard QRIS, tahap selanjutnya akan diarahkan untuk upload file kelengkapan administrasi sebelum pengajuan diproses
- Kemudian data segera dilengkapi dan diupload dengan benar, maka pengajuan akan diproses untuk mendapatkan NMID terhitung semenjak data diterima lengkap
- Jika data yang diupload mengalami kendala, dalam waktu 1x24 jam akan diinfokan kembali untuk diperbaiki melalui email dan WhatsApp
5. Mendapatkan Notifikasi Hasil Kelengkapan File
- Maksimal dalam waktu 7 hari kerja, Anda akan menerima notifikasi melalui media email dan WhatsApp, apakah data yang disampaikan sudah benar, lengkap atau masih ada yang kurang.
- Namun jika terdapat data yang salah, maka proses pengajuan wajib direvisi atau dilengkapi
- Apabila dokumen dan persyaratan sudah lengkap, maka pelanggan dapat langsung cetak QRIS secara mandiri
Baca juga: Wamendag: E-Retribusi dan QRIS Jaga Pasar Rakyat dan Sektor Perdagangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.