Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Listrik Orang Kaya Naik, PLN Perbolehkan Penurunan Daya

Kompas.com - 13/06/2022, 17:07 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) memperbolehkan pelanggannya mengajukan penurunan daya listrik, seiring dengan keluarnya kebijakan tarif listrik orang kaya atau pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 volt ampere (VA) ke atas mengalami kenaikan mulai 1 Juli 2022.

"Terkait pindah daya, itu adalah hak masyarakat untuk menentukan daya yang terpasang. Jadi monggo (silakan), ini adalah hak asasi dari masing-masing pelanggan kami," ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalan konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/6/2022).

Meski demikian, ia mengingatkan, untuk pelanggan terlebih dahulu memperhitungkan tingkat kebutuhan listriknya, sebelum mengajukan penurunan daya. Darmawan bilang, jangan sampai dengan penurunan daya listrik, malah tidak mengakomodir kebutugan listrik dari perangkat-perangkat elektronik yang digunakan.

Baca juga: Tarif Listrik Orang Kaya Naik, ESDM: APBN Hemat Rp 3,1 Triliun, Dampak ke Inflasi Kecil

"Tapi tentu saja jangan sampai pindah daya dipaksakan, kemudian jeglak-jeglek (karena kelebihan beban), dan itu juga menjadi permasalahan teknis secara tersendiri," katanya.

Menurut dia, pada dasarnya pelanggan dengan golongan ekonomi menengah ke atas memang membutuhkan daya listrik yang cukup banyak. Hal itu mengingat di setiap rumah pelanggan kategori ini setidaknya memiliki pendingin ruangan atau air conditioner (AC).

"Konsumsi listrik itu memang bekolerasi dengan taraf ekonomi masing-masing pelanggan. Tentu saja pelanggan yang mampu tidak mungkin tidak punya AC, pasti punya. Kemudian keluarga ekonomi yang mapan, tentu tiap kamarnya ada AC-nya, maka tentu saja daya yang terpasang lebih lagi," jelas dia.

Maka, ia menekankan, dalam pemasangan daya memang diperlukan untuk menyesuaikan dengan tingkat konsumsi listrik pelanggan tersebut. Semakin banyak memiliki perangkat elektronik, tentu membutuhkan daya listrik yang lebih tinggi.

Baca juga: ESDM Pastikan Hanya Tarif Listrik Orang Kaya yang Naik, Tarif Pelanggan Subsidi dan Golongan 900-2.200 VA Tidak Naik

"Dengan daya yang terpasang itu menyesuaikan dengan konsumsi listrik yang memang sehari-hari dibutuhkan oleh pelanggan tersebut. Tentu saja ada yang 3.500 VA, 5.500 Va, 6.500 VA, itu sesuai dengan konsumsi listrik masing-masing pelanggan kami," kata Darmawan.

Sebagai informasi, pemerintah memang telah memutuskan menaikkan tarif listrik orang kaya atau pelanggan rumah tangga golongan R2 dengan daya 3.500 VA-5.500 VA dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas yang berlaku mulai 1 Juli 2022.

Nantinya sepanjang Juli-September 2022, untuk pelanggan rumah tangga golongan R2 dan R3 tarif listriknya disesuaikan dari Rp 1.444,70 per kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp 111.000 per bulan untuk pelanggan R2 dan Rp 346.000 per bulan untuk pelanggan R3.

Tarif tersebut ke depannya akan disesuaikan per 3 bulan dengan melihat perkembangan indikator makro ekonomi, yaitu kurs, harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan harga rata-rata batu bara.

Baca juga: Tarif Listrik Orang Kaya Naik, Ini Alasan Pemerintah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com