Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Securities Crowdfunding Nasional Terus Berkembang, Ini Buktinya

Kompas.com - 14/06/2022, 18:18 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi atau Securities Crowdfunding (SCF) di Indonesia mengalami perkembangan signifikan.

Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Djustini Septiana mengatakan, perkembangan positif terefleksikan dari total dana yang dihimpun dalam SCF yang tumbuh pesat sejak pertama kali diluncurkan.

Ketika diluncurkan pada 2018, total dana yang dihimpun Securities Crowdfunding semula hanya Rp 6,47 miliar, namun terhitung sampai 3 Juni 2022 total dana yang dihimpun telah mencapai Rp 507,2 miliar.

Baca juga: Sampai 3 Juni 2022, Industri Securities Crowdfunding Himpun Dana Rp 507,2 Miliar

Selain itu, pertumbuhan positif SCF juga terefleksikan dari jumlah penyelenggara, penerbit, dan pemodal yang terus tumbuh dari tahun ke tahun.

Data OJK menunjukan, sampai dengan awal Juni ini terdapat 10 penyelenggara, 237 penerbit, dan 111.351 pemodal Securities Crowdfunding.

"Jadi SCF ini kita lihat sudah meningkat secara signifikan dan ini untuk membantu membangkitkan perekonomian masyarakat melalui UMKM," ujar Djustini, dalam Media Briefing Perkembangan Kebijakan dan Kinerja Pasar Modal Indonesia secara virtual, Selasa (14/6/2022).

Asal tahu saja, Securities Crowdfunding merupakan metode pengumpulan dana dengan skema patungan yang dilakukan oleh pemilik bisnis atau usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnisnya.

Nantinya, investor dapat membeli dan mendapatkan kepemilikan melalui saham, surat bukti kepemilikan utang (obligasi), atau surat tanda kepemilikan bersama (sukuk).

Baca juga: Daftar Fintech Securities Crowdfunding Syariah yang Dapat Izin OJK

Adapun saham dari usaha tersebut diperoleh sesuai dengan persentase terhadap nilai besaran kontribusinya.

Kehadiran SCF diharapkan dapat menjadi alternatif bagi para pelaku UMKM untuk mendapatkan pembiayaan dari instrumen pasar modal.

"Banyak masyarakat yang mau membantu UMKM tapi tidak mengetahui platform untuk membantu mereka. Dengan SCF, masyarakat dapat terlibat secara langsung untuk membantu UMKM," ucap Djustini.

Sebagai informasi, berikut10 penyelenggara dan platform Securities Crowdfunding:

  1. PT Santara Daya Inspiratama (Santara)
  2. PT Investasi Digital Nusantara (Bizhare)
  3. PT Crowddana Teknologi Indonusa (Indonusa)
  4. PT Numex Teknologi Indonesia (LandX)
  5. PT Dana Saham Bersama (Dana Saham)
  6. PT Shafiq Digital Indonesia (SHAFIQ)
  7. PT Dana Investasi Bersama (FundEx)
  8. PT Likuid Jaya Pratama (Ekuid)
  9. PT LBS Urun Dana (LBS Urun Dana)
  10. PT Dana Rintis Indonesia (Udana).

Baca juga: Securities Crowdfunding, Alternatif Sumber Pendanaan UMKM yang Cepat, Mudah, Murah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com