Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurangi Sampah, KLHK Ingatkan Masyarakat Batasi Penggunaan Barang Sekali Pakai dan Belanja Tanpa Kemasan

Kompas.com - 14/06/2022, 19:09 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Novrizal Tahar mengatakan, partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah cukup tinggi, terbukti dengan banyaknya inisiasi dalam bentuk program daur ulang oleh berbagai elemen, mulai dari korporasi sampai ke komunitas.

Misalnya pembuatan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Provinsi Bali oleh Perusahaan Air Mineral, pembangunan fasilitas daur ulang polyethylene terephthalate (PET) oleh Perusahaan Minuman Soda. Elemen masyarakat juga turut serta mencari solusi untuk pengelolaan sampah, salah satunya komunitas yang berinisiatif mendaur ulang puntung rokok menjadi produk dan pestisida alami oleh serta masih banyak gerakan serupa lainnya.

"Kita mendorong perubahan perilaku masyarakat, misalnya dengan membatasi penggunaan barang sekali pakai, belanja tanpa kemasan, pilah sampah dari rumah, habiskan makanan, dan mendorong gerakan bank sampah," dalam keterangan tertulis, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Memproses Sampah Lebih Ramah Lingkungan, Pengembangan TPA Banjardowo Rampung Juli 2022

Novrizal menuturkan, partisipasi masyarakat juga sudah cukup tinggi dengan hadirnya social entrepreneur berbasis teknologi di bidang daur ulang sampah seperti Waste4Change, Octopus, dan lainnya. Ditambah lagi saat ini, toko-toko curah atau bulk store semakin berkembang sehingga memungkinkan masyarakat untuk berbelanja tanpa kemasan.

Selain itu, upaya beberapa perusahaan yang turut andil dalam mengatasi permasalahan sampah merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan sebagai produsen dalam pengelolaan sampah produk yang mereka hasilkan atau yang dikenal dengan Extended Producer Responsibility (EPR).

Saat ini, lanjut Novrizal, sejumlah perusahaan tengah menyusun peta jalan atau roadmap sepuluh tahun sebagai bentuk kontribusi dalam pembentukan regulasi terkait EPR.

"Perusahaan-perusahaan sudah memberikan respon yang baik terhadap EPR. Walaupun tahapannya masih menyampaikan dokumen roadmap, tapi mereka sudah melakukan implementasinya," ujarnya.

Baca juga: Kunjungi RDF Cilacap, Dubes Denmark: Kami Minat Investasi di Pengelolaan Sampah Jadi Energi

Novrizal bilang, mengatasi permasalahan sampah membutuhkan komitmen dari semua pemangku kepentingan dan elemen masyarakat, mengingat sampah menjadi salah satu kontributor permasalahan lingkungan karena menjadi sumber gas metana yang menyebabkan efek rumah kaca dan berdampak pada perubahan iklim.

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di laman resminya menyebutkan, saat ini bumi menghadapi tiga masalah utama, yaitu perubahan iklim yang terlalu cepat, kepunahan berbagai spesies akibat hilangnya habitat, dan polusi yang mencemari udara, tanah, serta air.

Untuk mengatasi hal ini, lanjut Novrizal, dibutuhkan peran pemerintah daerah sebagai stakeholder hilir yang berwenang dalam pengelolaan sampah. Di samping itu, pemerintah pusat dalam hal ini KLHK tengah berupaya meningkatkan kapasitas pemda baik dari sisi struktur lembaga maupun anggaran dalam pengelolaan sampah di setiap daerah.

Pengelolaan sampah, menurut Novrizal harus dijalankan secara profesional yang membutuhkan teknologi, manajemen, dan sumber daya manusia yang mumpuni. Ia juga menuturkan, tim penyusun kebijakan dengan tim pelaksana dalam pengelolaan sampah seharusnya berbeda agar setiap entitas dapat menjalankan tugasnya dengan baik sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dijalankan dengan maksimal.

Baca juga: Ini Kendala yang Dihadapi dalam Mengurangi Sampah Plastik di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian ATR/BPN Bidik Target Reforma Agraria Tercapai Tahun Ini

Kementerian ATR/BPN Bidik Target Reforma Agraria Tercapai Tahun Ini

Whats New
BRI Bakal Ambil Langkah Hukum soal Konten Ajakan Tarik Uang dari Bank

BRI Bakal Ambil Langkah Hukum soal Konten Ajakan Tarik Uang dari Bank

Whats New
Soal Uang Hilang di Tabungan, Ekonom Sebut Perbankan Punya Pengawasan Ketat

Soal Uang Hilang di Tabungan, Ekonom Sebut Perbankan Punya Pengawasan Ketat

Whats New
PetroChina Dinilai Konsisten Tingkatkan Kompetensi Perajin Batik dan Dorong Literasi di Jambi

PetroChina Dinilai Konsisten Tingkatkan Kompetensi Perajin Batik dan Dorong Literasi di Jambi

Whats New
Wamen BUMN: Emas Bukan Aset 'Sunset'

Wamen BUMN: Emas Bukan Aset "Sunset"

Whats New
Peleburan 7 BUMN Karya Ditargetkan Rampung September 2024

Peleburan 7 BUMN Karya Ditargetkan Rampung September 2024

Whats New
Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Whats New
Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Whats New
Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com