Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rawan Penyimpangan, Anggota Komisi VI DPR Setuju Minyak Goreng Curah Dihapus

Kompas.com - 14/06/2022, 19:50 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus mendukung rencana pemerintah yang akan menghapus minyak goreng curah dari pasaran. Menurut dia rencana minyak goreng curah dihapus ini sebenarnya sudah dicetuskan sejak lama.

"Itu memang sudah seharusnya dan telah direncanakan oleh Kemendag sejak tahun 2021," ujar Deddy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/6/2022).

Dia menilai, kualitas minyak goreng curah rendah. Selain itu, kualitas minyak goreng jenis tersebut juga tidak tahan lama jika disimpan, tidak sehat karena kandungan lemaknya yang tinggi dan rawan terhadap penyimpangan.

Baca juga: Di Balik Masih Tingginya Harga Minyak Goreng

"Jadi dengan menghilangkan minyak goreng curah dan menggantinya dengan minyak goreng kemasan sederhana, selain lebih sehat, kemudahan distribusi, juga potensi penyimpangannya lebih mudah dihindari. Misalnya bisa pakai barcode atau pengawasan digital lainnya," kata Deddy.

Deddy menjelaskan, biaya tambahan untuk proses minyak goreng kemasan sederhana hanya berkisar Rp 1.000 hingga Rp 1.500 per kilogram dengan kemasannya. Dengan demikian tidak terlalu signifikan mempengaruhi HET dan daya beli masyarakat.

Selain rencana penghapusan minyak goreng murah di pasaran, legislator PDI-P ini juga meminta pemerintah fokus pada upaya mengatasi masalah kelangkaan dan harga minyak goreng secara sistemik dan berkelanjutan.

Sebab, lanjut dia, harga minyak goreng curah saat ini belum mampu diturunkan sesuai HET yang ditetapkan. Pemerintah juga belum memberikan kejelasan dan detail tentang hasil DMO dan DPO, serta pemetaan daerah yang rinci.

Menurutnya, hal tersebut dibutuhkan oleh masyarakat dan tentunya Komisi VI DPR RI sebagai bagian dalam melakukan fungsi pengawasan.

Baca juga: RI Incar Perluasan Pasar Ekspor CPO dan Minyak Goreng ke Pakistan

“Komisi VI berhak tahu tentang kondisi terkini dan kangkah-langkah ke depan dalam penanganan sengkarut masalah minyak goreng ini. Sebab bagaimana pun Komisi VI yang akan dimintai pertanggung jawabannya oleh publik sebagai mitra Kementerian Perdagangan,” tutupnya.

Dikutip dari KompasTV, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, minyak goreng curah akan dihapus oleh pemerintah secara bertahap. Sebagai gantinya, minyak goreng akan diedarkan dalam kemasan sederhana.

Alasan kebersihan jadi salah satu latar belakang pengemasan minyak goreng sederhana. Luhut mengklaim pengusaha minyak goreng pun sudah menyetujuinya.

Hal itu ia sampaikan, dalam konferensi pers soal Ekspor CPO dan Minyak Goreng bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (10/6/2022).

“Nanti secara bertahap kita akan hilangkan curah menuju kemasan sederhana. Karena curah itu kurang higienis. Itu yang akan kita lakukan,” kata Luhut.

Baca juga: Kumpulkan Pengusaha dan Asosiasi Minyak Goreng di Bali, Ini yang Disampaikan Luhut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com