Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zulkifli Hasan Dilantik Jadi Mendag, Tugas Prioritasnya Selesaikan Polemik Minyak Goreng

Kompas.com - 15/06/2022, 15:31 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan yang sebelumnya dijabat oleh Muhammad Lutfi.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan yang menjadi salah satu tugas prioritasnya nanti adalah akan menyelesaikan permasalahan minyak goreng, memastikan ketersediaanya ada hingga harganya terjangkau.

"Insya Allah dengan bersama-sama dengan teman-teman bisa cepat mengatasi minyak goreng, ketersediaannya ada, harga terjangkau. Kalau berlama-lama kasihan rakyatnya. Itu prioritas," ujar Zulkifli Hasan usai pelatikan yang disiarkan KOMPAS TV, Rabu (15/6/2022).

Baca juga: Mendag Muhammad Lutfi Kena Reshuffle, Ini Profilnya

Lebih lanjut ia mengatakan, Kemendag akan bekerja sama dengan beberapa kementerian lain seperti Kemenko Marves agar persoalan minyak goreng bisa cepat diatasi.

"Kita apresiasi apa yang dikerjakan Pak Luhut. Untuk itu kita akan bersama-sama agar masalah migor yang lama bisa diselesaikan cepat dan segera," ungkap Zulkifli Hasan.

Untuk diketahui hingga saat ini polemik minyak goreng masih belum selesai.

Pemerintah terus berupaya agar bisa menekan harga minyak goreng sesuai dengan Harga Eceren Tertinggi (HET) yaitu sebesar Rp 14.000 per liter.

Baca juga: Zulkifli Hasan Dilantik Jadi Menteri Perdagangan, IKAPPI: Welcome to Jungle...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com