Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, secara rinci sebesar Rp 2 triliun dari PMN tersebut dialokasikan untuk regional Jawa, Madura dan Bali sebesar Rp 2 triliun.
"Ini digunakan untuk menggantikan suplai listrik yang selama ini disediakan mandiri oleh masyarakat dan digantikan suplai listrik oleh PLN," ujar Darmawan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (15/6/2022).
Kemudian sebesar Rp 4,5 triliun dialokasikan untuk regional Sumatera-Kalimantan. Rencananya dana ini akan digunakan untuk membangun pembangkit listrik yang mengacu pada sumber daya setempat yakni Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
Baca juga: PLN Pastikan Pelanggan Bisnis dan Industri Tak Kena Kenaikan Tarif Listrik
Selain itu, dana dari PMN itu juga akan digunakan untuk membangun transmisi untuk menghubungkan kelistrikan di daerah-daerah terpencil, serta menyambungkan listrik ke pelanggan-pelanggan di wilayah tersebut.
Lalu sisanya, sebesar Rp 3,5 triliun dialokasikan untuk Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara. PMN ini bakal digunakan untuk membangun infrastruktur pembangkit listrik dengan sumber daya setempat.
Adapun pembangkit yang akan dibangun yakni Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM), Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG), dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG).
"Selain itu juga digunakan untuk membangun transmisi guna menghubungkan kelistrikan di daerah-daerah terpencil, dan menyambung pelanggan untuk listrik berkeadilan," kata Darmawan.
Baca juga: Tarif Listrik Pelanggan 3.500 VA ke Atas Naik Per 1 Juli, Ini Cara Menurunkan Daya Listrik ke PLN