Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicap Menyusahkan, Aplikasi MyPertamina Dihujani Review Bintang 1

Kompas.com - 30/06/2022, 17:44 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Mulai 1 Juli 2022, masyarakat yang membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar harus mendaftar di MyPertamina. Penggunaan aplikasi ini juga diperluas untuk pembelian LPG 3 kg.

Kebijakan ini dilakukan agar Pertamina dapat menyalurkan BBM subsidi lebih tepat sasaran. Untuk itu, masyarakat perlu melakukan pendaftaran di aplikasi maupun laman MyPertamina agar dapat mengetahui apakah masyarakat tersebut berhak menggunakan BBM subsidi atau tidak.

Dilihat pada Kamis (30/6/2022), aplikasi MyPertamina saat ini sudah diunduh lebih dari satu juta kali lewat Play Store. Dari jutaan unduhan tersebut, banyak pengguna yang meninggalkan ulasan negatif dan rating dengan bintang satu alias rating terburuk.

Banyaknya review bintang 1 ini membuat rating aplikasi besutan BUMN energi ini merosot hingga 1,7. Sebagaimana diketahui, aplikasi dianggap memberikan banyak kepuasan kepada penggunanya apabila setidaknya berada rating 4 ke atas.

Baca juga: Peluang Usaha Jadi Agen Minyak Goreng Rp 14.000, Ini Cara Daftarnya

Selain memberikan rating 1, banyak pengunduh aplikasi MyPertamina juga tampak meninggalkan ulasan berupa keluhan seperti aplikasi yang error saat dibuka, lelet, proses pendaftaran yang sering gagal, hingga dianggap menyusahkan saat harus berada di SPBU.

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan, pendaftaran untuk membeli BBM melalui MyPertamina tidak wajib pakai aplikasinya.

Tanpa aplikasi, masyarakat bisa daftar MyPertamina melalui laman resminya yang dapat di akses di alamat subsiditepat.mypertamina.id.

"Kami pun tidak mewajibkan memakai aplikasinya, hanya perlu daftar melalui website yang dibuka pada 1 Juli nanti," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Daftar 11 Daerah yang Wajibkan Beli Pertalite dan Solar Pakai MyPertamina per 1 Juli

Terdapat dua opsi cara daftar MyPertamina tanpa aplikasi, yaitu daftar melalui aplikasi dan daftar di gerai SPBU.

Opsi pendaftaran ini diberikan agar memudahkan masyarakat untuk membeli BBM subsidi karena tahapan pendaftarannya cukup mudah dan tidak memerlukan aplikasi.

Dengan cara daftar MyPertamina tanpa aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat yang tidak memiliki smartphone.

Sebab, masyarakat yang tak punya smartphone bisa meminjam smartphone atau PC yang terkoneksi internet ke orang terdekat atau mengakses internet di warung internet (warnet) untuk melakukan pendaftaran MyPertamina.

Namun, untuk cara daftar MyPertamina tanpa aplikasi ini masyarakat harus pastikan sudah memiliki alamat email yang aktif karena nantinya alamat email ini diperlukan untuk pengiriman QR code khusus.

Sementara, pendaftaran MyPertamina di gerai SPBU dapat dilakukan bagi masyarakat yang tidak memiliki aplikasi MyPertamina, dan tidak mengerti cara mendaftar di website.

Baca juga: Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Mata Uang Kanada, Salah Satu yang Paling Stabil di Dunia

Mengenal Mata Uang Kanada, Salah Satu yang Paling Stabil di Dunia

Whats New
Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Whats New
Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Whats New
Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Whats New
Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Whats New
Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Whats New
Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Whats New
Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

Whats New
Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Whats New
Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Whats New
Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Whats New
Kinerja 2023 'Kinclong', Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Kinerja 2023 "Kinclong", Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com