Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Beredar Aplikasi MyPertamina Palsu, Ini Cara Membedakannya

Kompas.com - 02/07/2022, 21:48 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan beredarnya aplikasi tidak resmi MyPertamina alias palsu.

Pertamina mengingatkan bahwa aplikasi MyPertamina yang resmi hanya bisa diunduh di Google Play Store dan App Store. Selain dari itu, maka dipastikan kalau aplikasi tersebut tidak resmi dan berbahaya.

"Sob, ada hal penting yang harus kamu ketahui nih, kalau saat ini beredar aplikasi tidak resmi MyPertamina," tulis akun instagram resmi @mypertamina, dikutip Sabtu (2/7/2022).

Baca juga: Mengenal Urutan Pangkat Polisi Indonesia, dari Perwira hingga Tamtama

"Aplikasi MyPertamina yang RESMI hanya bisa kamu download dan install dari GOOGLE PLAY STORE dan APP STORE. Selain dari itu, dapat dipastikan kalau itu aplikasi TIDAK RESMI ya. Jangan sampai salah ya sob!," lanjut Pertamina.

Dalam unggahan tersebut juga disebutkan beredar informasi aplikasi MyPertamina bisa diunduh lewat tautan https://apkboat.com/en/my-pertamina-app.

Pertamina menegaskan informasi itu hoaks atau kabar bohong. Dikhawatirkan, tautan tersebut justru ditujukan untuk menipu masyarakat demi keuntungan segelintir pihak tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Anjloknya Bitcoin Secara Analisis Teknikal Dinilai Masih Wajar

Sebagaimana diketahui, Pertamina mulai membuka pendaftaran MyPertamina untuk uji coba beli Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi tersebut mulai 1-30 Juli 2022. Uji coba itu hanya dilakukan di 11 daerah saja.

Nantinya data kartu identitas, data nomor pelat kendaraan, dan data STNK akan ada di dalam website dan aplikasi MyPertamina. Data tersebut akan digunakan oleh Pertamina sebagai syarat apakah seseorang boleh membeli BBM subsidi Pertalite dan Solar atau tidak.

Adapun tujuannya yaitu agar penyaluran BBM subsidi bisa lebih tepat sasaran atau dikonsumsi oleh masyarakat yang berhak menerimanya.

Baca juga: Cara Cek Tagihan Listrik lewat PLN Mobile, Mudah dan Praktis

Bagi masyarakat yang belum punya aplikasi MyPertamina, bisa mendaftar tanpa harus mengunduhnya.

"Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id, dan ini khusus untuk kendaraan roda empat," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dalam konferensi virtual, Kamis (30/6/2022).

Cara daftar MyPertamina untuk beli Pertalite dan Solar serta solusi bagi pengendara yang tidak memiliki HPKOMPAS.com/Nur Jamal Sha'id Cara daftar MyPertamina untuk beli Pertalite dan Solar serta solusi bagi pengendara yang tidak memiliki HP

Cara daftar MyPertamina untuk beli Pertalite dan Solar

Dikutip dari https://subsiditepat.mypertamina.id/, berikut cara daftar MyPertamina melalui website:

  • Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
  • Buka situs web subsiditepat.mypertamina.id
  • Centang informasi memahami persyaratan
  • Klik daftar sekarang Ikuti instruksi dalam situs web tersebut
  • Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di situs web secara berkala
  • Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina

Baca juga: Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia Menyetujui Pembentukan FIF, Apa Itu?

Adapun bagi pengendara yang tidak memiliki HP atau tidak paham cara mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id tetap bisa membeli Pertalite dan Solar.

Pertamina menyediakan gerai pendaftaran di beberapa SPBU di wilayah yang telah memberlakukan uji coba MyPertamina. Hal ini untuk memberikan kemudahan bagi pengendara yang tidak memiliki HP atau aplikasi MyPertamina.

"Jangan khawatir! Tersedia booth konsultasi di beberapa SPBU. Petugas siap melayani dan membantu masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran yang beroperasi mulai 1 Juli 2022," tulis akun Instagram @pertamina.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com