Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Elpiji 12 Kg Naik, Pelaku UMKM Beralih ke Tabung 3 Kg Diprediksi Meningkat

Kompas.com - 13/07/2022, 15:15 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menggunakan elpiji subsidi atau elpiji 3 kg diproyeksi bertambah. Ini seiring dengan kembali dinaikannya harga elpiji nonsubsidi di tingkat agen.

Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Eddy Misero mengatakan, peralihan konsumsi elpiji nonsubsidi menuju elpiji "tabung melon" menjadi tidak terhindarkan bagi sebagian pelaku UMKM. Langkah itu dilakukan untuk menyiasati kenaikan biaya produksi pelaku usaha.

"Otomatis (terjadi peralihan konsumsi). Kalau misal ada yang lebih murah, kenapa harus menggunakan non subsidi," ujar dia, kepada Kompas.com, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Harga Elpiji 12 Kg di Merauke Tembus Rp 341.000, Pedagang Mengeluh

Apabila pelaku UMKM memutuskan untuk bertahan menggunakan elpiji 5,5 kg atau elpiji 12 kg, maka mereka akan menaikkan harga jual produknya. Sebab, elpiji sebagai bahan bakar merupakan salah satu komponen biaya produksi pelaku UMKM.

"Artinya, kalau parameter produksinya naik, otomatis harga jual harus naik," kata dia.

Baca juga: Harga Elpiji Nonsubsidi Naik, UMKM: Otomatis Harga Jual Produk Harus Naik

Lebih lanjut Eddy mengakui, pelaku UMKM bisa saja menyiasati kenaikan harga elpiji dan mempertahankan harga jual produk, dengan cara menurunkan kualitas produk. Namun, Ia bilang, asosiasi selalu mendorong pelaku UMKM untuk tidak melakukan hal tersebut.

"Kalau mau mempertahankan harga produk, kualitas jadi turun. Tapi kalau dari kami, jangan pernah menurunkan kualitas akhir produk," tutur dia.

Baca juga: Pertamina Yakin Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg Tidak Picu Migrasi ke Ukuran 3 Kg

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com