Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Cara Tarik Dana PayPal ke Bank via HP dan PC Sebelum PayPal Diblokir Kembali

Kompas.com - 01/08/2022, 13:37 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Sabtu (30/7/2022), sempat PayPal diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo). Namun, kemudian Kominfo membuka pemblokiran PayPal pada Minggu (31/7/2022).

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangarepan mengatakan, pembukaan pemblokiran PayPal ini agar masyarakat dapat memindahkan saldo PayPal ke bank yang lain.

"Jadi pembukaan ini sifatnya sementara, memberi kesempatan bagi masyarakat pengguna PayPal bisa segera bermigrasi ke system layanan keuangan lainnya," ujar Semuel, dikutip dari berita sebelumnya, Minggu (31/7/2022).

Baca juga: Ingat, Pencabutan Blokir PayPal hanya Sampai 5 Agustus 2022

Sejak PayPal diblokir Kominfo, berbagai kalangan masyarakat yang selama ini menjadi pengguna mearasa keberatan karena masih memiliki dana mengendap di akun PayPal.

Seperti diketahui, PayPal adalah layanan keuangan yang memungkinkan penggunanya menyimpan dana dan menerima atau mentransfer dana dari berbagai negara di dunia.

Umumnya pengguna layanan PayPal adalah para kreator, pekerja lepas, dan streamer game yang mendapatkan bayaran dari kliennya yang berada di luar negeri.

Baca juga: Alibaba hingga Amazon Belum Daftar PSE, Kominfo: Masih Diberi Tenggat Waktu 5 Hari

Adapun pembukaan blokir PayPal ini hanya berlaku hingga 5 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB. Oleh karenanya, masyarakat harus segera memindahkan saldo payPal ke bank lain yang dimiliki agar dana mengendap tersebut dapat digunakan.

“Kami harapkan masyarakat benar-benar memanfaatkan waktu yang kami berikan untuk melakukan migrasi supaya uangnya tidak hilang,” jelas Semuel.

Baca juga: Apa Itu PayPal: Pengertian, Fungsi, Keuntungan, dan Kekurangannya

Cara tarik dana PayPal ke bank

Terdapat beberapa ketentuan untuk menarik dana PayPal ke bank, di antaranya memiliki saldo minimal 10 dollar AS dan prosesnya sekitar 2-4 hari kerja.

Kemudian, pengguna akan dikenakan biaya pencairan dana PayPal ke bank Indonesia. Adapun untuk penarikan di bawah Rp 1,5 juta biayanya sebesar Rp 16.000, sedangkan untuk penarikan dana lebih dari Rp 1,5 juta tidak dikenakan biaya.

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com sebelumnya, terdapat dua cara untuk menarik dana PayPal ke bank, yaitu melalui aplikasi PayPal di HP dan lewat PC.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com