Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Sebut Belum Ada Usulan Kenaikan Harga BBM dari Pemerintah

Kompas.com - 16/08/2022, 19:15 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima usulan dari pemerintah terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Adapun rencananya Pertalite akan mengalami kenaikan harga.

Secara teknis keputusan atas naik atau tidaknya harga BBM memang merupakan wewenang pemerintah, meski demikian umumnya akan dilakukan pula pembahasan dengan pihak DPR.

"Sampai hari ini belum ada usulan dari pemerintah untuk menaikkan harga BBM, walaupun harga BBM di luar negeri itu kemudian sudah sangat tinggi," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen MPR-DPR RI, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Baca juga: Harga Minyak Dunia Terlalu Tinggi, Bamsoet: Tidak Ada Negara Beri Subsidi BBM Sebesar RI

Ia menjelaskan, pemerintah sendiri telah menggangarkan subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 502,4 triliun di tahun ini, naik Rp 349,9 triliun dari anggaran semula yang sebesar Rp 152,1 triliun. Ini menjadi upaya untuk menahan kenaikan harga BBM, Elpiji, dan listrik.

Puan menambahkan, jika memang ada rencana kenaikan harga BBM, maka pihaknya akan pemerintah menyampaikan usulan itu.

"Bahwa akan ada usulan tersebut, kami menunggu saja dari pemerintah," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, rencana kenaikan harga BBM jenis Pertalite masih dalam pembahasan di internal pemerintah.

Baca juga: Soal Kenaikan Harga Pertalite, Menteri ESDM: Masih Dibahas

Adapun saat ini pembahasannya masih dikoordinasikan di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Lagi dibahas (kenaikan harga Pertalite), masih di koordinasikan di Pak Airlangga (Menko Perekonomian)," ujarnya saat ditemui di Kompleks MPR-DPR RI, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Menurutnya, keputusan mengenai kenaikan harga Pertalite masih harus menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Dia pun berharap revisi perpres tersebut bisa rampung bulan ini.

"Kita harus ubah Perpres dulu, mudah-mudahan (bulan ini selesai), karena harus sosialisasikan dulu," ucap Arifin.

Baca juga: Subsidi Pertalite, Solar, Elpiji Lebih dari Rp 502 Triliun, Ketua MPR RI: Tidak Ada Negara yang Berikan Sebesar Itu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com