Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Defisit APBN 2023 Hanya 2,85 Persen, Jokowi Janji Kelola Utang secara Hati-hati

Kompas.com - 16/08/2022, 17:26 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 mencapai Rp 598,2 triliun, atau setara 2,85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Target itu sesuai dengan mandat yang diatur dalam dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 dan Perppu Nomor 1 Tahun 2020, bahwa defisit fiskal harus kembali ke 3 persen pada 2023.

Sebelumnya defisit APBN memang diperbolehkan lebih dari 3 persen karena diperlukan untuk menguatkan anggaran di tengah tekanan pandemi Covid-19.

"Defisit anggaran tahun 2023 merupakan tahun pertama kita kembali ke defisit maksimal 3 persen terhadap PDB," ujar Jokowi saat menyampaikan Pidato RAPBN 2023 Beserta Nota Keuangannya di Kompleks DPR-MPR RI, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Baca juga: Poin-poin Nota Keuangan 2023, dari Pertumbuhan Ekonomi hingga Lifting Migas

Ia mengatakan, defisit APBN 2023 itu berasal dari selisih antara pendapatan negara yang ditargetkan sebesar Rp 2.443,6 triliun dengan belanja negara sebesar Rp 3.041,7 triliun. \

Janji kelola utang secara hati-hati

Nantinya defisit APBN 2023 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman, termasuk dari utang. Jokowi berjanji akan mengelola utang secara hati-hati dengan menjaga keberlanjutan fiskal.

"Komitmen untuk menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat risiko utang selalu dalam batas aman melalui pendalaman pasar keuangan," kata dia.

Di sisi lain, pemerintah akan terus meningkatkan efektivitas pembiayaan investasi, khususnya kepada badan usaha milik negara (BUMN) dan badan layanan umum (BLU) yang diarahkan untuk penyelesaian infrastruktur strategis, pemberdayaan masyarakat, serta sinergi pembiayaan dan belanja.

Baca juga: Menaker Sebut Buruh yang Dirumahkan pada 2020-2021 Sudah Kembali Bekerja

Kemudian pemerintah akan tetap mendorong kebijakan pembiayaan inovatif skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), termasuk penguatan peran BUMN, BLU, Lembaga Pengelola Investasi (LPI), dan special mission vehicle (SMV).

Selain itu, pemerintah juga akan mengakselerasi pembangunan infrastruktur dan meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, UMKM, dan ultra mikro.

"Pemerintah juga memanfaatkan saldo anggaran lebih (SAL) untuk menjaga stabilitas ekonomi dan antisipasi ketidakpastian, serta meningkatkan pengelolaan manajemen kas yang integratif untuk menjaga bantalan fiskal yang andal dan efisien," tutupnya.

Baca juga: BSU Tak Kunjung Disalurkan, Ini Penjelasan Menaker

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com