Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Pertalite, Solar, Elpiji Lebih dari Rp 502 Triliun, Ketua MPR RI: Tidak Ada Negara yang Berikan Sebesar Itu

Kompas.com - 16/08/2022, 11:51 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, subsidi bahan bakar minyak (BBM) mencakup Pertalite, Solar, dan elpiji sangat besar, mencapai lebih dari Rp 502 triliun. Menurut dia, tidak ada negara yang memberikan subsidi sebesar itu.

“Subsidi untuk BBM Pertalite, Solar, dan elpiji sudah mencapai lebih dari Rp 502 triliun. Tidak ada negara yang memberikan subsidi sebesar itu,” kata Bambang dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022, Selasa (16/8/2022).

Bambang mengatakan, lonjakan harga minyak dunia terjadi di awal April 2022 dimulai dari 98 dollar AS per barrel, angka ini jauh dari asumsi APBN 2022 sebesar 63 dollar AS per barrel.

“Kenaikan harga minyak yang terlalu tinggi tentunya akan menyulitkan kita untuk mengupayakan subsidi untuk meredam tekanan inflasi,” lanjutnya.

Baca juga: Harga Minyak Dunia Terlalu Tinggi, Bamsoet: Tidak Ada Negara Beri Subsidi BBM Sebesar RI

Dalam beberapa waktu belakangan ini, laju inflasi disertai dengan lompatan harga pangan dan elpiji membebani masyarakat yang baru saja bangkit dari pandemi Covid-19. Hal ini terjadi karena kondisi global yang semakin tidak menentu.

Dia bilang, negara-negara yang berjuang untuk bangkit dari pandemi Covid terganggu oleh dinamika global, mulai dari konflik Rusia-Ukraina hingga disrupsi rantai pasok yang berimplikasi pada harga komoditas pangan dan energi.

“Negara yang berjuang memulihkan ekonomi pasca-Covid-19 terganggu oleh dinamika global seperti konflik Rusia-Ukraina, perang dagang dan teknologi antara AS dan China, ketegangan baru di Selat Taiwan, serta disrupsi rantai pasok,” tegasnya.

Baca juga: Sebut Indonesia Terancam Hiperinflasi hingga 12 Persen, Ketua MPR: Kita Tidak Boleh Lalai

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Pertamina untuk mengendalikan penyaluran BBM bersubsidi.

Hal ini karena kuota BBM subsidi semakin menipis bisa membebani APBN, karena nilai subsidi akan membengkak dari sebelumnya, Rp 502 triliun.

“Ini kan berarti akan ada tambahan di atas Rp 502 triliun yang sudah kita sampaikan," ucap wanita yang akrab disapa Ani tersebut.

Baca juga: Efektifkan Revisi Perpres 191 Tekan Konsumsi Pertalite-Solar yang Kuotanya Kian Menipis?

Kuota Pertalite dan Solar menipis

Sebagai informasi, saat ini kuota BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar semakin menipis. Untuk mencegah kelangkaan Pertalite dan Solar, pembatasan konsumsi BBM subsidi harus segera dilakukan.

Namun, pembatasan konsumsi ini akan lebih efektif jika mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak yang tengah direvisi.

Pertamina mencatat, sampai dengan Juli 2022, BBM subsidi jenis solar yang sudah tersalurkan sejumlah 9,9 juta kiloliter, sedangkan kuotanya 14,9 juta kiloliter. Sementara itu, BBM subsidi jenis Pertalite, hingga juli 2022, sudah tersalurkan 16,8 juta kiloliter, dari kuota 23 juta kiloliter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com