Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turunkan Harga Tiket Pesawat, Menhub Minta Bantuan Pemda

Kompas.com - 18/08/2022, 19:36 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan sejumlah langkah untuk menurunkan harga tiket pesawat. Salah satunya mengajak pemerintah daerah (pemda) untuk memberikan subsidi. Tapi tidak disebutkan secara rinci maksud subsidi tersebut.

Budi mengatakan langkah ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022 guna membantu mengendalikan inflasi, khususnya dari sektor transportasi.

"Kami pun telah berkirim surat kepada pemerintah daerah untuk turut mendukung konektivitas dengan turut membantu memastikan tingkat keterisian penumpang, memberikan subsidi dan insentif lainnya," kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Banggakan Kereta Cepat, Menhub: Jakarta-Bandung Hanya 36 Menit

Budi mengatakan, kenaikan harga tiket pesawat terjadi karena melambungnya harga bahan bakar avtur. Meski demikian, pemerintah harus memiliki strategi pengelolaan sehingga harga tiket tetap terkendali.

"Dan tidak memberikan efek kenaikan inflasi yang terlalu tinggi," ujarnya.

Budi mengatakan, di beberapa daerah, tingkat keterisian (okupansi) pesawat hanya 50 persen bahkan kurang dari 50 persen.

Karenanya, ia mendorong pemda untuk turut memberikan subsidi dan memasarkan agar okupansi penumpang pesawat meningkat.

Baca juga: Menhub Minta Maskapai Tak Kenakan Tarif Tinggi Tiket Pesawat

"Kalau tingkat keterisian bisa naik maka harga akan terkendali, karena harga tiket berbanding lurus dengan tingkat keterisian," ucap dia.

Adapun sejumlah upaya yang dilakukan Kemenhub untuk mengendalikan harga tiket di tengah naiknya harga avtur dunia di antaranya yaitu menetapkan kebijakan pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp.0 atau 0 persen terhadap Jasa Pendaratan, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U), yang berlaku di Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) melalui Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor PR 14 Tahun 2022.

Selain itu, Kemenhub telah meminta kepada Kemenkeu untuk memberlakukan relaksasi PPN pada tiket dan fuel (avtur).

Baca juga: Sandiaga Uno: Harga Tiket Pesawat Mahal Harus Kita Sikapi dengan Penuh Kewaspadaan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri BUMN Erick Thohir segera menyelesaikan tingginya harga tiket pesawat terbang.

Permintaan itu disampaikan setelah Jokowi menerima masukan masyarakat mengenai persoalan ini.

"Saya dengar juga keluhan, 'Pak harga tiket pesawat Pak tinggi'. Sudah langsung saya reaksi, Pak Menhub saya perintah segera ini diselesaikan. Garuda, Menteri BUMN juga saya sampaikan segera tambah pesawatnya agar harga bisa kembali dalam keadaan normal," ujar Jokowi saat memberi sambutan pada rapat koordinasi nasional pengendalian inflasi di Istana Negara, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Mahal, Jokowi: Pak Menhub Saya Perintahkan untuk Segera Selesaikan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com