Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Gaji Rp 600.000 Cair Pekan Ini, Siap-siap Cek Rekening

Kompas.com - 06/09/2022, 16:01 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 600.000 akan disalurkan pada pekan ini.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya akan menyalurkan anggaran BSU 2022 ke bank-bank himbara BNI, Mandiri, Bank BRI, BSI, BTN, dan Pos Indonesia selaku penyalur subsidi gaji Rp 600.000.

"Mudah-mudahan (subsidi gaji atau BSU) hari Jumat (pekan ini) bisa disalurkan kepada penerima," ujarnya saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Menaker Pastikan Pekerja dengan Upah Minimum Dapat BSU Subsidi Gaji

Lebih lanjut dia membeberkan syarat penerima BSU Rp 600.000 tahun ini merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kepemilikan (NIK), peserta aktif BPJS TK sampai Juli 2022, memiliki gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta, atau senilai upah minimum provinsi kab/kota.

"Yang punya upah minimum di atas itu berhak. Contoh pekerja DKI yang upah minimumnya Rp 4,7 juta, maka tetap mendapatkan bantuan itu. Karena hitungnya nilai minimum kabupaten kota, senilai upah minimum kab/kota, mereka tetap berhak mendapat itu (subsidi gaji)," jelas Ida. 

Adapun besaran BSU 2022 atau subsidi gaji masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp 600.000.

BSU 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.

Baca juga: Subsidi Gaji Rp 600.000 Cair September 2022, Begini Cara Cek Penerimanya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com