Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Pasar: Imbas Harga BBM Naik, Harga Sembako Melonjak 5-10 Persen

Kompas.com - 12/09/2022, 15:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) melaporkan, saat ini harga kebutuhan pokok di pasar telah mengalami kenaikan seiring dengan harga bahan bakar minyak (BBM).

Sekretaris Jenderal APPSI Mujiburohman mengatakan, harga-harga di pasar telah mengalami kenaikan terutama pada komoditas bahan makanan pokok.

"Iya ini harga-harga mulai naik. Kenaikan barang terutama sembako sekitar 5 sampai 10 persen," kata dia kepada Kompas.com, Senin (12/9/2022).

Baca juga: Harga Cabai Rawit Merah dan Daging Ayam Naik, Berikut Harga Sembako Jakarta Hari Ini

Ia berharap, semoga tidak terjadi lonjakan yang lebih tinggi lagi terhadap komoditas di pasar.

Pasalnya, pedagang masih harus menanggung beban yang berat meskipun situasi pandemi berangsur membaik.

Mujib menjelaskan, pedagang harus mengurangi konsumsi karena karena kenaikan harga bahan pokok. Sementara itu, dari sisi penghasilan, pedagang belum merasakan kenaikan pendapatan.

Untuk berkompromi dengan situasi ini, Mujib menyebutkan, pedagang sebisa mungkin tidak menaikkan harga terlalu tinggi untuk menjaga pelanggan tetap datang.

"Selain itu, pedagang juga mengurangi persentase keuntungan," imbuh dia.

Baca juga: Meski BBM Naik, Menurut Mendag Harga Sembako Tetap Stabil

Lebih lanjut, Mujib menyampaikan, saat ini pihaknya belum menerima pendekatan dari pemerintah terkait insentif khusus yang dapat diberikan kepada pedagang pasar.

Sebelumnya, ia menuturkan, kalau harga BBM naik biaya angkutan komoditas pasar juga pasti naik.

"Kalau biaya angkutan naik, harga barang pasti naik. Kalau begini, tapi pendapatan masyarakat tidak naik pasti akan terjadi pengiritan. Sudah pasti pendapatan pedagang akan berkurang," kata dia dalam konferensi pers di Pasar Minggu, Selasa (30/8/2022).

"Ini harus ada intervensi pemerintah karena pemerintah yang punya sarana dan prasarana untuk membantu pedagang pasar," timpal dia.

Baca juga: Pedagang Pasar: Daya Beli Masyarakat Berkurang, Hasil Jualan Hanya Habis untuk Makan

 


Seperti telah diwartakan, pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM jenis Pertalite menjadi sebesar Rp 10.000 per liter dari sebelumnya Rp 7.650 per liter.

Lalu, ada pula kenaikan harga pada BBM jenis Solar subsidi menjadi Rp 6.800 per liter dari Rp 5.150 per liter, serta Pertamax menjadi menjadi Rp 14.500 per liter dari Rp 12.500 per liter.

Kenaikan itu dilakukan sebagai respons atas tren kenaikan harga minyak mentah dunia.

Di sisi lain, sebanyak 70 persen konsumsi BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar disebut pemerintah dinikmati oleh masyarakat mampu sehingga tidak tepat sasaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com